tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Berton Panjaitan selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyebut penanganan ini dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas.
“Terutama menangani agar tidak ada dampak yang signifikan terhadap satwa yang memang kita lindungi,” kata Berton dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/10/2026).
Berton menjelaskan strategi tersebut di antaranya pembagian personel berdasarkan tingkat keparahan titik kebakaran, penguatan pemantauan titik api, hingga penyediaan pompa dan peralatan pemadaman lainnya.
Pemantauan juga dilakukan dengan mengintegrasikan informasi dari darat dan udara. Apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau personel di darat, helikopter dapat dikerahkan untuk melakukan water bombing atau pemadaman menggunakan bom air.
“Yang terakhir adalah menyusuri penyebab dan mencegah titik-titik api baru, sehingga tidak ada lagi api baru,” kata Berton.
Menurut Berton, upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan melibatkan sejumlah unsur, termasuk TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat.
Adapun operasi penanganan karhutla di Way Kambas telah dilakukan sejak 22 September 2026, dilanjutkan pada 25 September, dan kembali dilakukan pada 22 Oktober 2026. Saat ini, penanganan kembali difokuskan di kawasan tersebut.
BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan untuk membersihkan area dengan alasan apa pun. Pengawasan di kawasan Taman Nasional Way Kambas akan diperketat untuk mencegah munculnya titik api baru.
Berdasarkan data BNPB, luas lahan terbakar di Lampung tercatat mencapai 12 hektare. Sementara itu, total luas lahan yang tercatat terbakar di Sumatera mencapai 990 hektare, dengan luasan terbesar berada di Sumatera Selatan, yakni 889 hektare, disusul Jambi 89 hektare.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































