Menuju konten utama

Ketergantungan Impor Gula Mentah & Ancaman bagi Industri Makanan

Achmad turut memperingatkan kekurangan gula rafinasi yang berpotensi meningkatkan biaya produksi industri makanan dan minuman.

Ketergantungan Impor Gula Mentah & Ancaman bagi Industri Makanan
pekerja mencetak gula tebu menggunakan alat bantu batok kelapa yang telah dipecah dan dikeringkan di kerajinan gula tebu sumbergempol, tulungagung, jawa timur, jumat (22/7). harga gula tebu olahan turun tipis dari sebelumnya berkisar rp12 ribu per kilogram pada awal musim panen tebu (februari) kini menjadi rp11.500 dampak turunnya kualitas rendemen atau kadar gula dalam tebu rendah. antara foto/destyan sujarwoko/pd/16
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah dinilai perlu mengatasi ketergantungan terhadap impor gula mentah. Sebab, ketergantungan tersebut bisa mengakibatkan industri makanan dan minuman di Indonesia rentan mengalami gangguan pasokan. Hal ini semakin penting untuk ditangani jelang akhir tahun lantaran pengadaan hingga pengiriman gula mentah membutuhkan waktu cukup lama.

"Jika kepastian izin baru diberikan ketika stok hampir habis, perusahaan tetap menghadapi kekosongan pasokan meskipun izin akhirnya diterbitkan. Kebijakan impor tentu diperlukan untuk melindungi petani dan mencegah gangguan pasar gula konsumsi," kata Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, melalui pesan singkat, Selasa (27/10/2026).

Achmad menilai, peningkatan produksi gula kristal putih nasional belum cukup untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. Sebab, gula konsumsi rumah tangga dan gula rafinasi untuk industri memiliki spesifikasi serta jalur distribusi berbeda.

Menurut dia, produksi gula kristal putih nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 3,02 juta ton atau meningkat dari 2,67 juta ton pada 2025. Sementara itu, kebutuhan gula konsumsi mencapai sekitar 2,9 juta ton. Lalu, kebutuhan industri makanan dan minuman sekitar 3,8 juta-3,9 juta ton per tahun.

"Produksi domestik tidak dapat begitu saja menggantikan kebutuhan rafinasi tanpa pengolahan dan penyesuaian kualitas. Masalah utamanya tetap rendahnya kemampuan memenuhi kebutuhan gula industri dari sumber dalam negeri," urainya.

Achmad juga menyoroti risiko gangguan pasokan akibat perubahan iklim yang memengaruhi produksi gula dunia. Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor gula mentah sebagai bahan baku industri rafinasi.

Selain itu, penggunaan tebu untuk produksi etanol di Brasil disebut dapat memengaruhi jumlah tebu yang dialokasikan untuk produksi gula, bergantung pada keuntungan relatif, dan kondisi tanaman.

"Namun, keliru jika ancaman kekurangan gula Indonesia langsung dianggap akibat produksi etanol domestik. Industri etanol nasional banyak memanfaatkan molase, produk samping pengolahan gula," tutur dia.

Dia menambahkan, persoalan pasokan gula mentah juga berkaitan dengan tata kelola impor dan kepastian waktu pengadaan. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu mengintegrasikan perlindungan petani dengan kebutuhan bahan baku industri agar kebijakan impor tidak menimbulkan ketidakpastian pasokan.

Ia mengingatkan, pengadaan hingga pengiriman gula mentah yang membutuhkan waktu lama perlu dilakukan sebelum stok mendekati batas minimum. Pemerintah disebut juga perlu memastikan distribusi berjalan tanpa mengganggu pasokan gula konsumsi dan kepentingan petani domestik.

“Perlindungan petani tidak boleh dicapai dengan menciptakan ketidakpastian bagi industri. Keduanya membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan pengawasan distribusi yang ketat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Achmad turut memperingatkan kekurangan gula rafinasi yang berpotensi meningkatkan biaya produksi industri makanan dan minuman. Kenaikan biaya tersebut berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga berbagai produk olahan, termasuk minuman kemasan, biskuit, permen, dan cokelat.

Misalnya, jika gula menyumbang 20 persen dari total biaya produksi suatu produk dan harganya naik 10 persen, biaya produksi secara keseluruhan berpotensi meningkat sekitar 2 persen dengan asumsi komponen biaya lainnya tetap.

Tekanan itu disebut dapat lebih berat bagi pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan modal kerja.

"Perusahaan besar mungkin mampu menyerap kenaikan harga melalui kontrak jangka panjang. Sebaliknya, UMKM makanan dan minuman lebih rentan karena modal kerja terbatas," sebutnya.

Achmad menambahkan, dampaknya dapat meluas dari industri pengolahan ke daya beli masyarakat dan tenaga kerja jika gangguan pasokan berlangsung berkepanjangan. Untuk mencegah persoalan berulang, pemerintah dituntut mempercepat kepastian penyusunan neraca komoditas dan persetujuan impor gula mentah untuk 2027.

"Ketahanan gula bukan sekadar kemampuan meningkatkan produksi, melainkan memastikan pasokan industri tersedia, petani terlindungi, dan rakyat tidak terus membayar mahal akibat kelemahan tata kelola," urai Achmad.

Realisasi penyaluran KUR September 2026

Perajin menata keranjang bambu berisi adonan gula tumbu untuk didinginkan di rumah produksi gula tumbu di Desa Kandangmas, Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga pertengahan September 2026 mencapai Rp219,62 triliun atau sebesar 75,7 persen menjangkau kepada jutaan UMKM di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Nirza/app/nz

Gula Rafinasi Diminta Tak Bocor ke Pasar Konsumsi

Menteri Perindustrian (Menperin), M. Sarmuji, meminta Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) agar memastikan gula rafinasi tidak merembes ke pasar gula konsumsi rumah tangga. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kata Sarmuji, akan memperketat pengawasan bersama AGRI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencegah kebocoran tersebut.

"Kita juga minta dengan sangat kepada AGRI supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke sektor konsumen, tidak bocor di konsumen," ujar Sarmuji usai bertemu Ketua Umum AGRI, Supriyadi, di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

"Karena kalau bocor menjadi gula konsumsi, itu seperti kita menikam saudara kita sendiri. Padahal kita bisa produksi gula konsumsi dan jumlahnya sangat cukup," lanjut dia.

Sarmuji menyebutkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan AGRI untuk mengantisipasi kebutuhan gula rafinasi menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Ramadhan-Lebaran 2027.

Menteri Perindustrian M Sarmuji

Menteri Perindustrian M Sarmuji bersama Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). tirto.id/Muhammad Naufal

Momentum itu dinilai biasanya meningkatkan kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman sehingga ketersediaan pasokan harus dipastikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Sarmuji mengatakan, pemerintah tengah berupaya mempercepat penyusunan neraca komoditas agar pemesanan gula mentah untuk kebutuhan industri pada awal 2027 dapat dilakukan lebih awal.

"Itu yang lagi kita usahakan, supaya neraca komoditasnya bisa segera kita selesaikan, sehingga pemesanan gula rafinasi sebagai bahan baku industri aman di awal tahun depan, karena datangnya bisa kita prediksi lebih datang lebih awal," urai dia.

Sementara itu, Supriyadi menyampaikan AGRI berkomitmen agar gula rafinasi tidak bocor ke konsumen. Pelaku industri gula disebut akan mendistribusikan gula rafinasi sesuai peraturan.

"Kita tetap berkomitmen bahwa industri gula rafinasi ini berkomitmen tidak akan merembeskan lah sebenarnya, kita berkomitmen mendistribusikan gula rafinasi sesuai peraturan yang ada, sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan," urai Supriyadi di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait GULA RAFINASI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher