Menuju konten utama

KPK Sita Dokumen-BBE usai Geledah KPPBC Kudus & PT Djarum

Budi menyatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi berkaitan penerimaan negara di sektor cukai.

KPK Sita Dokumen-BBE usai Geledah KPPBC Kudus & PT Djarum
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus dan Kantor Pusat PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2026).

Budi menjelaskan, perkara pokok yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut mencakup dua klaster. Pertama, dugaan suap terkait kegiatan impor barang. Kedua, dugaan penerimaan lain atau gratifikasi yang diduga berasal dari proses kepabeanan maupun cukai.

Dari perkara pokok tersebut, KPK kemudian mengembangkan penyidikan. Dalam perkara yang kini dikembangkan, penyidik mendalami dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” ujar Budi

Budi menambahkan, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap konstruksi perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Karena penyidikan masih menggunakan sprindik umum, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara pengembangan tersebut.

Menurut Budi, penyidik juga berpeluang memeriksa saksi maupun pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi informasi awal dan bukti yang ditemukan selama penggeledahan. Namun, ia belum merinci siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa.

“Ya, semuanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Communication Djarum Group, Budi Darmawan, mengaku tidak mengetahui perkara yang menjadi dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

“Kami tidak mengetahui perkara apa,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu.

Meski demikian, Budi menyatakan Djarum Group akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan perusahaan menghormati dan mematuhi proses hukum.

“Kami kooperatif. Menghormati dan mematuhi proses hukum,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher