Menuju konten utama

Richard Muljadi Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Hari Ini

“Untuk hari ini kita lakukan penahanan terhadap RAM karena ada barang bukti, saksi dan keterangan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Richard Muljadi Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Hari Ini
Hasil tes urine cucu konglomerat pemilik Tempo Scan Group, Richard Muljadi. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Richard Muljadi mulai hari ini, Kamis (23/8/2018) hingga 20 hari ke depan atas kepemilikan kokain. Kepolisian pun telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

“Untuk hari ini kita lakukan penahanan terhadap RAM [Richard karena ada barang bukti, saksi dan keterangan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Polisi mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 0,038 gram, satu unit telepon genggam dan uang 5 dolar Australia.

Argo mengatakan saat ini pihaknya masih mencari ML, orang yang diduga menyuruh perantara untuk memberikan kokain kepada Richard. “Kita masih mencari orangnya,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan sudah mengetahui identitas ML dan kurir.

"Kita sudah tahu siapa yang bersangkutan dan di mana, saat ini sudah punya data. Tapi jika tidak ditemukan data baru, kita tidak bisa lanjut [penyelidikan],” ucap dia.

Kepolisian, lanjut Suwondo, akan menahan Richard selama 20 hari. Kemudian pihaknya akan meminta ke kejaksaan untuk memperpanjang penahanan selama 40 hari.

Richard ditangkap oleh Kombes Pol Herry Heryawan usai menggunakan kokain di sebuah toilet salah satu restoran di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD).

Pelaku juga telah dites rambut, darah dan urinenya di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan Richard Muljadi positif mengkonsumsi kokain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan hingga saat ini belum ada kuasa hukum dari Richard Muljadi, pelaku pemakai kokain di toilet restoran di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta.

Polisi juga telah menggeledah rumah pelaku dan menelusuri rekaman CCTV restoran yang disambangi Richard. Pemeriksaan saksi pun saat ini tengah dilakukan.

Richard merupakan cucu konglomerat Kartini Muljadi, sehingga dikhawatirkan ada ‘permainan’ dari pihak pelaku terkait kasus ini. Namun, Suwondo memastikan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan sesuai dengan standar operasi kepolisian.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri