Menuju konten utama

Revisi Libur Cuti Bersama PNS Desember 2020, Link Download Keppres

Revisi libur cuti bersama Desember 2020 bagi PNS berdasarkan Keppres Nomor 23 Tahun 2020.

Revisi Libur Cuti Bersama PNS Desember 2020, Link Download Keppres
Ilustrasi Pegawai negeri sipil (PNS). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pemerintah merevisi libur cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara Tahun (ASN) pada 8 Desember 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

“Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2020,” bunyi pertimbangan Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Desember 2020.

Selain itu, juga untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 31 Desember 2020 (Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” bunyi Pasal I Diktum Kesatu peraturan ini.

Sehingga pada Desember 2020 PNS akan mendapat libur pada:

- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti bersama Hari Raya Natal;

- Jumat, 25 Desember 2020: Hari Raya Natal;

- Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Diktum ini mengubah Diktum Kesatu Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tersebut, pemerintah menetapkan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah terdapat pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Berikut Link Download Keppres Nomor 23 Tahun 2020

Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021:

Jadwal Hari Libur Nasional Tahun 2021

Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi;

Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili;

Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mikraj;

Minggu, 14 Maret 2021: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943;

Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih;

Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh;

Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih;

Kamis-Jumat 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;

Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565;

Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila;

Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah;

Selasa, 10 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah;

Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan RI;

Selasa, 19 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW;

Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal.

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2021

Jumat, 12 Maret 2021: Isra' Mikraj;

Rabu, 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;

Senin, 17 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;

Selasa, 18 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;

Rabu, 19 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;

Jumat, 24 Desember 2021: Hari Raya Natal;

Senin, 27 Desember 2021: Hari Raya Natal.

Baca juga artikel terkait CUTI BERSAMA DESEMBER 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH