Menuju konten utama

Hasil Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2020

Hasil revisi cuti bersama Desember 2020 yakni hari libur tanggal 28-30 Desember dihapus.

Hasil Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2020
Ilustrasi Liburan. foto/shutterstock

tirto.id - Libur cuti bersama Desember 2020 dipangkas sebanyak tiga hari yakni pada 28-30 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Pengurangan hari libur cuti bersama ini untuk menindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas pada 23 November 2020.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Libur Natal berlangsung pada tanggal 24-27 Desember.

“Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sementara tanggal 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. “Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Infografik Revisi Libur Cuti Bersama

Infografik Revisi Libur Cuti Bersama Desember 2020. tirto.od/Fuadi

Pengurangan libur dan cuti bersama Desember 2020 ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang tenaga kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dr Deddy Herman SpP berharap Pemerintah meniadakan dulu libur bersama agar pandemi COVID-19 bisa mereda.

“Beberapa kali libur bersama terbukti membuat infeksi COVID-19 meningkat. Maka ke depan libur bersama perlu ditiadakan dulu. Kita tenaga kesehatan yang sehari-hari merawat pasien merasakan betul peningkatan itu,” kata dokter spesialis paru tersebut di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Tercatat pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran kembali melonjak usai libur bersama pada 28 Oktober-1 November 2020.

Pada 15 November 2020, dua minggu setelah libur bersama angka hunian pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang di RSDC Wisma Atlet Kemayoran meningkat menjadi 53,8 persen.

Padahal pada Oktober 2020 sempat menyentuh angka terendah 32 persen, menurun tajam dari angka tertinggi pada 27-29 September di angka 92 persen.

Peningkatan infeksi COVID-19 kemudian terus terjadi, pada 23 November 2020, pasien COVID-19 di RDC Wisma Atlet Kemayoran meningkat menjadi 72,83 persen.

Selain libur cuti bersama di akhir Desember, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 9 Desember 2020 sebagai libur nasional. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi Keppres tersebut.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2020:

- Rabu, 9 Desember 2020 : Libur Nasional Pilkada Serentak;

- Kamis, 24 Desember 2020 : Cuti Bersama Hari Raya Natal;

- Jumat, 25 Desember 2020 : Libur Nasional Hari Raya Natal;

- Kamis, 31 Desember 2020 : Cuti Bersama Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Baca juga artikel terkait CUTI BERSAMA DESEMBER 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH