tirto.id - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar ada pengurangan hari libur pada Desember 2020 sebagai pengganti libur panjang Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
Permintaan Jokowi ini disampaikan saat menggelar rapat terbatas secara tatap muka dengan tema 'Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat.
Muhadjir menuturkan Jokowi pun sudah memerintahkan kepada dirinya beserta kementerian terkait untuk menggelar rapat lanjutan untuk membahas pengurangan hari libur pada Desember 2020.
Pemerintah sebelumnya menggeser cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri dari 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020.
Perubahan tersebut berdasarkan perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan rapat pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Presiden Jokowi lantas meminta tim penanganan COVID-19 untuk meninjau kembali libur panjang setelah melihat situasi perkembangan COVID-19 saat ini.
"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember, ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi.
Libur panjang pada momen Idul Fitri, Idul Adha, Hari Kemerdekaan, dan terakhir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad pada akhir Oktober lalu selalu membuat angka kasus COVID-19 meningkat tajam.
Salah satu penyebabnya adalah sulitnya menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah pada Selasa (3/11/2020) lalu mengatakan selama libur panjang terdapat 602.372 orang ditegur di tempat wisata lantaran tak mematuhi protokol kesehatan. Terbanyak yakni kepatuhan dalam penggunaan masker yang mengalami penurunan.
Satgas Penanganan COVID-19 pun menyerahkan keputusan kepada pemerintah terkait adanya desakan untuk meniadakan libur panjang akhir tahun.
"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto