Menuju konten utama

Rentetan Kasus Jeju: Misteri Orang Hilang hingga Skandal Polisi

Kasus Jeju mencuat setelah 4 orang hilang ditemukan tewas. Polisi disorot karena dugaan penutupan laporan, sementara dugaan TPPO WNI ikut mencuat.

Rentetan Kasus Jeju: Misteri Orang Hilang hingga Skandal Polisi
Ilustrasi Pulau Jeju. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Di balik citra sebagai tujuan liburan, Jeju kini tengah menjadi sorotan setelah empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dalam rentang 22-24 Agustus 2026. Kasus tersebut semakin menyita perhatian setelah penyelidikan mengungkap dugaan seorang polisi bermarga Bu menutup laporan orang hilang secara tidak semestinya.

Kepolisian kemudian meninjau ratusan laporan orang hilang yang pernah ditangani petugas tersebut. Di tengah penyelidikan itu, muncul pula dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Jeju dan ramai dibicarakan di media sosial.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan rangkaian kasus kematian tersebut saling berkaitan maupun memiliki hubungan dengan dugaan TPPO WNI.

Sebagai informasi, Pulau Jeju, Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata populer, termasuk bagi wisatawan Indonesia. Pada 2026, WNI bahkan memiliki beberapa pilihan skema untuk berkunjung ke Korsel, mulai dari visa turis reguler, program bebas visa rombongan, hingga fasilitas bebas visa khusus wisatawan yang berkunjung ke Jeju.

Pulau Jeju

Pulau Jeju. foto/IStockphoto

Kasus Jang Mi-ran Menjadi Titik Awal

Rangkaian persoalan ini bermula dari kasus Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun yang dilaporkan hilang pada Mei 2026. Jang terakhir diketahui berada di tempat penginapan jangka panjangnya di Hallim-eup, Jeju.

Pada 15 Mei sekitar pukul 18.43 waktu setempat, pasangan Jang melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi. Petugas kemudian mendatangi pelapor dan melakukan pencarian di sekitar penginapan serta kawasan Pelabuhan Hallim dengan memanfaatkan informasi lokasi dari telepon seluler Jang.

Namun, beberapa jam kemudian, polisi bermarga Bu yang menangani laporan tersebut diduga mengatakan kepada pelapor bahwa dirinya telah menghubungi Jang dan mengetahui bahwa perempuan tersebut dalam keadaan aman. Bu juga disebut mengatakan Jang tidak ingin keberadaannya diberitahukan kepada keluarga.

Berdasarkan informasi tersebut, pencarian dihentikan dan perkara dinyatakan selesai. Belakangan, penyidik tidak menemukan catatan telepon dari ponsel Bu, sistem telepon internal kantor polisi maupun ponsel Jang yang menunjukkan bahwa keduanya pernah berkomunikasi.

Polisi juga menemukan dugaan bahwa data Jang dalam sistem penanganan orang hilang telah dihapus atau diubah sehingga ia tidak lagi masuk dalam daftar yang perlu dipantau.

Pencarian terhadap Jang baru kembali dilakukan setelah keluarganya membuat laporan kehilangan lagi pada Juli. Pada 24 Agustus, atau 104 hari setelah Jang pertama kali dilaporkan hilang, jenazah yang diyakini sebagai dirinya ditemukan di sebuah perkebunan pohon palem yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat penginapannya.

Berdasarkan pemeriksaan forensik, kondisi jenazah sudah terlalu buruk untuk menentukan penyebab kematian secara pasti. Polisi sempat menilai kemungkinan bunuh diri berdasarkan kondisi lokasi, tetapi kemungkinan Jang menjadi korban tindak kriminal masih diselidiki.

Tidak adanya pencarian sejak awal juga menimbulkan kekhawatiran bahwa sejumlah bukti penting terkait waktu dan penyebab kematiannya telah hilang.

Terbongkar Bukan Hanya Satu Kasus di Jeju

Saat penyelidikan terhadap kasus Jang diperluas, polisi menemukan dugaan bahwa Bu melakukan tindakan serupa terhadap laporan orang hilang lainnya. Salah satunya adalah kasus seorang pria berusia 60-an yang dilaporkan hilang pada 2 Juli 2026.

Bu diduga mencatat bahwa dirinya telah berhasil menghubungi pria tersebut dan bahwa korban tidak ingin berkomunikasi dengan keluarganya, meski penyidik kemudian tidak menemukan bukti bahwa komunikasi tersebut benar-benar terjadi.

Setelah keluarga kembali melaporkan kehilangan, pencarian dilakukan dan pria tersebut ditemukan meninggal pada 22 Agustus di sebuah lokasi konstruksi di Songdang-ri, Gujwa-eup, Kota Jeju.

Temuan tersebut membuat kepolisian tidak lagi melihat kasus Jang sebagai dugaan pelanggaran yang berdiri sendiri. Bu diketahui menangani 298 laporan orang hilang selama bertugas di tim penanganan orang hilang Jeju Seobu Police Station sejak Maret 2025 hingga Juli 2026.

Dari jumlah tersebut, 63 kasus diketahui tidak pernah dimasukkan ke dalam sistem pemetaan orang hilang atau memiliki catatan terkait yang dihapus.

Polisi kini memilah kasus-kasus tersebut untuk membedakan laporan yang memang ditutup sesuai prosedur dengan kasus yang diduga mengalami kegagalan pencatatan atau bahkan penghapusan data secara sengaja.

Dalam pemeriksaan, Bu disebut mengakui bahwa dirinya memberikan informasi palsu mengenai komunikasi dengan orang yang dilaporkan hilang. Polisi menyebut Bu mengaku terbebani oleh beban kerja dan tanggung jawab yang menumpuk.

Ia juga disebut menganggap kasus tersebut secara enteng karena korban merupakan orang dewasa biasa.

"(Saya) merasa terbebani harus menyerahkannya, karena akan ada banyak hal yang harus ditindaklanjuti jika tetap terbuka," ucap Bu dikutip Korea JoongAng Daily (1/9/2026).

Polisi melalui analisis profiler menyebut kelalaian akibat kelelahan dari beban kerja yang terakumulasi dan meningkatnya tanggung jawab diduga menjadi faktor utama, yang kemudian diperburuk oleh sikap menghindar dan tidak bertanggung jawab.

“Kelalaian yang disebabkan oleh kelelahan akibat beban kerja yang menumpuk dan tanggung jawab yang meningkat tampaknya menjadi faktor utama yang mendasarinya,” kata profiler polisi tersebut.

Bu kemudian ditahan dan dilimpahkan kepada jaksa dengan sejumlah sangkaan, termasuk kelalaian menjalankan tugas, pemalsuan dan penggunaan catatan elektronik resmi, serta menghambat tugas resmi melalui penipuan.

Ia sebelumnya membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja memberikan laporan palsu dan tetap bersikeras bahwa dirinya telah menghubungi kedua orang yang dilaporkan hilang.

Namun, penyidik belum menemukan bukti komunikasi yang mendukung klaim tersebut. Jaksa kini juga menyelidiki apakah masih ada kasus lain yang ditutup secara palsu dan apakah tindakan tersebut menyebabkan orang lain mengalami kerugian atau bahaya.

Di luar kasus Jang dan pria berusia 60-an tersebut, dalam rentang 22-24 Agustus sedikitnya dua orang lainnya yang sebelumnya dilaporkan hilang juga ditemukan meninggal di lokasi berbeda di Jeju.

Salah satunya ditemukan di dekat sebuah lembah di Aewol-eup pada 24 Agustus pagi, sedangkan seorang pria yang diperkirakan berusia 70-an ditemukan meninggal di perairan dekat Sinheung-ri, Jocheon-eup, pada sore hari yang sama.

Peta Pulau Jeju.

Peta Pulau Jeju. x/@PopEmpirex

Polisi Jeju Ikut Terseret

Kasus ini kemudian berkembang menjadi persoalan akuntabilitas di tubuh Kepolisian Jeju. Komisaris Polisi Jeju Ko Pyeong-gi menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan keluarga mereka serta mengakui bahwa seorang polisi memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan nyawa masyarakat.

Ia juga berjanji melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan serta memerintahkan peninjauan terhadap penanganan kasus orang hilang di wilayah Jeju.

“Saya menundukkan kepala untuk meminta maaf kepada dua orang yang meninggal dunia yang tidak pernah kembali ke keluarga mereka, dan kepada keluarga yang berduka yang menderita kesedihan yang tak terlukiskan,” kata Ko dalam sebuah pernyataan di Badan Kepolisian Provinsi Jeju, Kamis (27/8) dikutip The Korea Herald.

“Seorang petugas polisi memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan nyawa masyarakat, namun ia mengabaikan tugas itu dan berbohong, meninggalkan luka permanen pada keluarga,” tambahnya.

Korean National Police Agency (KNPA) turut melakukan pemeriksaan terhadap jajaran yang memiliki tanggung jawab pengawasan ketika kasus tersebut terjadi.

Empat pejabat di Jeju Seobu Police Station sebelumnya dibebastugaskan sementara, termasuk kepala kantor polisi yang menjabat ketika laporan pertama diterima, kepala kantor yang sedang menjabat, kepala divisi penyidikan kriminal, serta pemimpin tim penanganan orang hilang.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui sejauh mana tanggung jawab berada pada rantai komando dan apakah terdapat kegagalan pengawasan yang memungkinkan laporan orang hilang ditutup tanpa prosedur yang semestinya.

Perhatian terhadap kepolisian semakin besar karena persoalan yang muncul bukan sekadar kesalahan individu, tetapi menyangkut mekanisme pencatatan, pengawasan, dan tindak lanjut laporan orang hilang.

Kejaksaan Jeju bahkan membentuk tim penyelidikan khusus untuk mendalami motif tindakan Bu, kemungkinan adanya kasus lain yang ditutup secara tidak semestinya, serta dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Dugaan TPPO WNI

Di tengah ramainya kasus orang hilang dan kematian tersebut, muncul pula dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Pulau Jeju.

Informasi ini pertama kali beredar melalui media sosial, salah satunya dari akun Instagram @kioyyx_, yang mengaku sebagai WNI dan tinggal di Jeju sebagai imigran. Pemilik akun tersebut mengklaim mengetahui adanya jaringan yang merekrut warga Indonesia untuk datang ke Jeju dan bekerja secara ilegal.

Menurut klaim yang beredar, calon pekerja direkrut dari Indonesia dengan bayaran sekitar 7 juta won per orang. Sebagian disebut mengajukan suaka setelah tiba di Jeju, sedangkan lainnya bekerja secara ilegal.

Akun tersebut juga mengklaim terdapat banyak korban dan bahkan menyebut jumlah WNI yang dibawa ke Jeju mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang. Namun, seluruh angka dan klaim tersebut masih berasal dari unggahan media sosial dan belum menjadi temuan resmi aparat penegak hukum.

Pemilik akun juga mengaku telah melaporkan informasi tersebut kepada otoritas imigrasi Korea Selatan melalui surat elektronik dan kepada KBRI Seoul.

Ia menyebut mendapat respons bahwa laporan telah diterima, dan dari pihak KBRI disebut mendapat arahan agar korban melapor langsung kepada kepolisian di Seogwipo. Menurut klaimnya, sebagian korban takut melapor karena berstatus sebagai imigran ilegal dan diduga mendapat ancaman.

Dugaan TPPO tersebut kemudian mendapat perhatian dari pihak Indonesia. Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan kementerian terkait untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

“Direktorat PPA-PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima,” kata Brigjen Pol. Nurul.

Namun, hingga 30 Agustus 2026, polisi menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan TPPO WNI di Jeju.

Karena itu, informasi mengenai adanya sindikat, jumlah korban, maupun keterkaitannya dengan kasus orang hilang di Jeju masih harus diverifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Perdagangan Manusia Jeju Island

Tangkapan Layar Perdagangan Manusia Jeju Island. x/Kioyyx

Kenapa Kasus Jeju Menjadi Isu Besar?

Besarnya perhatian terhadap kasus Jeju tidak semata-mata disebabkan oleh munculnya sejumlah kasus orang hilang yang kemudian berujung pada penemuan jenazah. Titik persoalannya justru berada pada dugaan kegagalan dalam menangani laporan orang hilang, terutama setelah terungkap adanya petugas yang diduga memberikan informasi palsu, menutup kasus secara tidak semestinya, serta menghapus atau tidak memasukkan sejumlah data ke dalam sistem pemantauan.

Kasus tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah persoalan itu hanya merupakan tindakan seorang petugas atau mencerminkan kelemahan dalam sistem pengawasan kepolisian.

Pemeriksaan terhadap 298 laporan yang pernah ditangani Bu menjadi penting untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Besarnya kasus ini juga terlihat dari perhatian yang diberikan Presiden Korsel Lee Jae Myung yang menginstruksikan Perdana Menteri Han Seong-sook untuk merombak sistem penanganan kasus orang hilang di Korsel.

“Beban kerja mungkin menjadi faktor, tetapi pada akhirnya ini adalah masalah nyawa manusia,” kata Lee dalam rapat Kabinet di Cheong Wa Dae dikutip The Korea Herald, Senin (1/9/2026).

“Sudah ada rencana untuk meningkatkan sistem, cara penutupan kasus, dokumentasi pendukung yang dibutuhkan, dan alokasi personel. Tetapi yang saya khawatirkan, dan yang saya minta ke depannya, adalah agar kita memperjelas siapa yang pada akhirnya bertanggung jawab.” tandasnya.

Lee juga menyayangkan bagaimana tindakan yang diduga dilakukan oleh polisi Bu dapat mencoreng nama baik Kepolisian Korea Selatan.

“Sayangnya, tindakan sejumlah kecil oknum yang buruk akhirnya merusak kehormatan dan harga diri sebagian besar petugas yang dengan tekun dan setia menjalankan tugas mereka. Jelas bahwa sebagian besar petugas polisi melakukan yang terbaik.” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait ORANG HILANG atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - News Plus
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra