Rencana Pemusnahan Barang Ilegal Rokok dan minuman keras tanpa label cukai dimusmahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean. Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Petugas menggelar ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya