Menuju konten utama

Relaksasi PSBB yang Menyepelekan Pandemi demi Ekonomi

Indonesia masih jauh dari kondisi ideal untuk relaksasi PSBB. Selain kurva epidemi belum melandai, relaksasi juga belum tentu memulihkan perekonomian.

Relaksasi PSBB yang Menyepelekan Pandemi demi Ekonomi
Sejumlah warga dan pengendara motor memadati kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020).ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

tirto.id - Penyebaran COVID-19 di Indonesia masih merajalela. Pada 21 Mei lalu, penambahan kasus harian bahkan mencatatkan angka tertinggi, yakni 973 kasus. Sehari kemudian, per 22 Mei 2020, sudah ada 20.796 orang positif terinfeksi virus yang menyerang saluran pernapasan ini. 5.057 di antaranya sembuh dan 1.326 lain meninggal dunia.

Di tengah kurva yang belum menunjukkan tanda-tanda melandai ini, Presiden Joko Widodo justru mengajak masyarakat untuk mulai berdamai dengan Corona.

"Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan." kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta dalam video yang diunggah Kamis (7/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo pun mendorong masyarakat untuk kembali hidup normal dengan memperhatikan protokol kesehatan—alias kehidupan "new normal". Doni merujuk pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut Corona tidak akan hilang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan telah menyusun skema pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun dia mengingatkan pelonggaran itu baru dilakukan jika kondisi pengendalian penyakit sudah memungkinkan. Selama itu belum terjadi, maka warga masih terikat pada ketentuan PSBB yang sekarang.

WHO sebelumnya telah menetapkan sejumlah prasyarat sebelum sebuah negara melakukan pelonggaran pembatasan sosial.

Pertama, penyebaran SARS-CoV-2 harus sudah dapat dikendalikan dan fasilitas kesehatan dapat menangani jumlah kasus positif. Kedua, sistem kesehatan negara tersebut mampu melakukan deteksi, tes, isolasi, merawat setiap kasus, dan pelacakan setiap kontak pasien positif.

Ketiga, risiko penularan kasus di tempat rentan atau 'hotspot' seperti panti jompo sudah bisa diminimalisasi. Keempat, sekolah, perkantoran sudah menerapkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Kelima, risiko klaster baru dari kasus-kasus impor sudah dapat diprediksi dan terjamin dapat dikelola sehingga tidak menimbulkan lonjakan kasus baru di kemudian hari.

Keenam, masyarakat sudah teredukasi dan terinformasi dengan baik akan bahaya pandemi COVID-19 dan sepenuhnya terjamin oleh jaring pengaman sosial untuk beradaptasi dengan pola hidup 'new normal'.

Indikator-indikator inilah yang belum tampak di Indonesia.

Kapasitas fasilitas kesehatan, misalnya, masih rendah. Berdasarkan data rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk di setiap negara dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) per 5 April 2020, Indonesia menempati peringkat 41 dari 42 negara. Rasio ketersediaan ranjang per 1.000 penduduk Indonesia sebesar 1. Peringkat ini hanya lebih baik dari India yang menempati posisi buntut dengan rasio 0,5.

Pun dengan kemampuan uji pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik COVID-19—disebut uji PCR (polymerase chain reaction). Hingga 4 Mei 2020, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 86.061 orang dengan 74.474 hasil negatif. Angka tersebut meningkat sebanyak 3.144 dibandingkan hari sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk saat ini, tes yang telah dilakukan masih tampak kecil meski menunjukkan tren yang meningkat.

Worldometer mencatat Indonesia masih ketinggalan dari Vietnam hingga Malaysia. Vietnam adalah negara ASEAN dengan jumlah tes terbanyak saat ini. Hingga 29 April, mereka telah melakukan tes terhadap 261.004 orang. Jika dirasio, tes telah dilakukan terhadap 2.681 orang per 1 juta penduduk. Vietnam saat ini dianggap sebagai salah satu negara yang sukses berperang melawan COVID-19.

Kondisi di Indonesia diperparah dengan tidak disiplinnya masyarakat. Kerumunan masih banyak dijumpai di banyak tempat, termasuk pusat perbelanjaan terutama jelang hari raya beberapa hari terakhir. Pun masih banyak yang mudik.

Ringkasnya, Indonesia setidaknya belum memenuhi tiga prasyarat yang dianjurkan WHO untuk melonggarkan PSBB.

"Jadi kalau dilihat dari sisi sains, belum tepat waktunya," simpul peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Mouhammad Bigwanto kepada reporter Tirto, Rabu (20/5/2020) lalu.

Bigwanto menerangkan pembatasan sosial mestinya cukup berlangsung selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi COVID-19. Selama masa itu, pemerintah melakukan tes massal dan tracing guna melacak kasus, dan mereka yang positif atau terindikasi positif langsung dikarantina. Walhasil, dalam dua pekan, jika sebelumnya satu kasus menghasilkan lebih dari satu kasus baru (angka reproduksi > 1), kini satu orang cuma menularkan pada satu orang lain, bahkan kurang dari itu (angka reproduksi <1) sehingga kurva akan menurun.

Masalahnya karena sejak awal penerapan PSBB tidak ketat dan tes tak maksimal, wabah masih tak terkendali hingga saat ini. "Mau tambah dua minggu dan dua minggu lagi juga enggak akan habis," katanya menegaskan.

Pelonggaran yang dilakukan terburu-buru potensial menyebabkan lonjakan jumlah pasien positif COVID-19. KawalCovid19, sebuah gerakan masyarakat sipil pemantau penanganan COVID-19 mengingatkan bahwa hal serupa pernah terjadi pada wabah Flu Spanyol yang terjadi pada awal abad ke-20.

Setidaknya 1 miliar jiwa terkontaminasi penyakit tersebut, dan diperkirakan korban tewas mencapai 21 juta-100 juta, termasuk di Hindia Belanda.

"Belajar dari sejarah wabah Flu Spanyol yang melanda dunia seabad lalu, angka kematian terbesar terjadi pada gelombang kedua, setelah orang lelah berdiam di rumah pada gelombang pertama lalu keluar bergaul karena merasa keadaan aman-aman saja," demikian tuli KawalCovid19 di Twitter, Senin (18/5/2020).

Ekonomi Nomor Wahid

Di sisi lain, tekanan dari sisi ekonomi sudah mengencang. Narasi pemerintah, PSBB dengan segala rupa pengetatan aktivitas bisnis dianggap biang keladi lesunya ekonomi saat ini.

"[Pertumbuhan] Q2/2020 kami prediksi akan lebih buruk. Seperti kita lihat Q2 mulai April-Mei 2020 PSBB sudah lebih masif ke berbagai daerah," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam telekonferensi bersama wartawan, Jumat (8/5/2020).

Pada 18 Mei lalu, Sri Mulyani memproyeksikan pendapatan negara hanya berkisar di angka Rp1.691,6 triliun, sementara perkiraan belanja negara mencapai Rp2.720,1 triliun, termasuk di dalamnya anggaran untuk penanganan COVID-19. APBN diperkirakan tekor hingga Rp1.028,5 triliun.

Alokasi anggaran untuk penanganan pandemi sebesar Rp255,1 triliun. Rp75 triliun di antaranya disalurkan untuk bidang kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk dukungan dunia usaha, dan Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan darurat keuangan ini memang berpotensi makin parah jika PSBB terus diperpanjang. "PSBB semakin lama, maka dampak ekonomi semakin dalam," kata Tauhid kepada reporter Tirto, Rabu (20/5/2020). "Misalnya [karena] bantuan sosial yang tadinya 3-4 bulan itu harus diperpanjang."

PSBB yang diperpanjang pun akan membuat penerimaan pajak jatuh. Pada akhirnya Tauhid menyimpulkan "pemerintah tidak mampu menanggung beban ekonomi karena ekonomi akan cenderung negatif."

Atas dasar itulah menurutnya pemerintah memunculkan usulan relaksasi PSBB, meski menurut para pakar kesehatan itu adalah bumerang yang membuat akhir pandemi semakin tak terlihat.

"Selama ini keberpihakan pemerintah dominan pada sektor ekonomi ketimbang menyelesaikan masalah COVID-19," kata Tauhid.

Masalah lain, Tauhid juga tidak yakin jika pelonggaran PSBB menuju era 'new normal' akan serta merta mengembalikan situasi ekonomi. Alasannya sederhana: kapasitas produksi masih akan terbatas karena harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait RELAKSASI PSBB atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie & Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie & Irwan Syambudi
Penulis: Mohammad Bernie & Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri