Menuju konten utama

Lebay Perpisahan McD Sarinah dan Lemahnya Penerapan PSBB Jakarta

Koalisi Pejalan kaki menilai acara penutupan McD Sarinah berlebihan. Sementara pengamat kebijakan publik menyebut itu adalah contoh betapa longgarnya penerapan PSBB di DKI.

Lebay Perpisahan McD Sarinah dan Lemahnya Penerapan PSBB Jakarta
Pengunjung berada di salah satu gerai makanan di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5/2020). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan melakukan renovasi Gedung Sarinah dengan total anggaran senilai Rp700 miliar yang akan dimulai pada Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Detik-detik penutupan McDonald's Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat dipadati orang-orang yang punya pengalaman khusus dengan tempat tersebut, Minggu (10/5/2020) malam. Gerai makanan cepat saji asal Amerika pertama di Indonesia itu ditutup karena Sarinah akan direnovasi. Akun Instagram @Mcdonaldsid menyiarkan langsung peristiwa ini.

Pada waktu normal, barangkali tak ada yang aneh dari peristiwa ini. Jadi masalah karena saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19. Dalam PSBB, orang-orang dianjurkan untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak--sesuatu yang tidak tampak pada peristiwa malam tadi.

Momen itu diabadikan oleh Koalisi Pejalan Kaki via Instagram. Pengunjung tampak abai dengan jaga jarak. Mereka sibuk merekam penutupan dengan gawai masing-masing.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan warga dapat berkerumun karena McDonald's memang menggelar acara penutupan. Sebenarnya tidak banyak pihak McDonald's yang hadir. "Tapi karena itu kegiatan di jalan, orang ikut berkerumun," kata Arifin kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka belum memberikan tanggapan soal acara yang lantas mengundang banyak orang ini. "Nanti akan saya tanggapi, mohon bersabar," katanya kepada reporter Tirto.

Berlebihan dan Langgar PSBB

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menilai acara ini sangat berlebihan, dan semestinya penyedia makanan cepat saji itu tidak memfasilitasi kegiatan tersebut karena sudah ada kebijakan PSBB.

"Kami prihatin dengan kondisi kemarin, kami geram. Menurut kami apa yang dilakukan oleh mereka itu berlebihan," kata Alfred kepada reporter Tirto.

Tidak ada yang tahu apakah yang datang benar-benar terbebas dari COVID-19 atau tidak. Jika ada yang terjangkit, dapat dipastikan mereka menularkan ke yang lain. McDonald's Sarinah pun jadi klaster baru penyebaran virus. Oleh karena itu dia mengatakan sebaiknya pengelola gerai segera melakukan tes kepada siapa pun yang datang. Itu bisa dilakukan dengan mengumumkannya lewat media sosial.

"Mereka dari berbagai macam penjuru, kita tidak tahu di sana ada yang COVID-19 atau tidak," katanya menegaskan.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, pengelola melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 yang merujuk Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pun Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB untuk penanganan COVID-19 di ibu kota.

Kasus ini juga membuktikan betapa lemahnya langkah-langkah preventif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan PSBB. Pasalnya, sejak beberapa hari lalu, sudah tersiar kabar jika McDonald's Sarinah akan ditutup dan menimbulkan reaksi warganet.

Dari sana semestinya Gubernur DKI Anies Baswedan memerintahkan jajarannya, terutama Satpol-PP, untuk berkoordinasi dengan pihak McDonald's untuk memastikan tak ada kegiatan apa pun yang potensi memicu keramaian.

"Ini malah tindakan kuratif, pas ada kejadian baru ditindak," kata Trubus kepada reporter Tirto.

Trubus mengatakan penegakan PSBB akan semakin terlihat loyo jika aparat tidak tidak memberikan sanksi tegas terhadap McDonald's.

"Kalau tidak, aparat malah menunjukkan sanksi lemahnya kebijakan PSBB di Jakarta," katanya. "Ini kan jadi berbanding terbalik: bicaranya gencar akan memberikan sanksi tegas, tapi pelaksanaan setengah hati."

Kepala Satpol PP DKI Arifin secara tidak langsung membenarkan pernyataan Trubus bahwa tidak ada koordinasi dengan pihak McDonald's. Ia mengatakan mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat itu ia mengaku aparat langsung membubarkan massa.

Sementara terkait sanksi untuk McDonald's, ia mengatakan itu tak perlu karena toh gerai tersebut sudah tutup permanen. Ia hanya mengatakan pada saat itu memberikan teguran keras ke pengelola.

"Kami menegur penyelenggara kegiatan itu. Karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, apalagi itu kan di pinggir jalan," katanya.

Berbeda dengan Satpol-PP, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak mempermasalahkan kejadian tersebut, sepanjang mereka menerapkan jaga jarak, mengenakan masker, dan menjaga kebersihan.

"Yang memiliki penyakit bawaan, sebaiknya menyadari untuk lebih hati-hati," kata Agus ketika dihubungi reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait MCD SARINAH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino