tirto.id - Para pemuda Indonesia berkesempatan untuk mendaftar jadi calon Taruna Akademi TNI TA 2025 mulai tanggal 3 Maret hingga 17 April 2025. Kesempatan ini terbuka bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada negara melalui jalur militer.
Ada sejumlah syarat yang harus peserta siapkan jika ingin mendaftar. Selain itu, perlu juga mengetahui link pendaftaran dan tata caranya.
Syarat Mendaftar Anggota TNI 2025
Untuk menjaring calon-calon terbaik, TNI menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Persyaratan tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pria.
- Bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu agama/penghayat kepercayaan).
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba serta tidak berkacamata.
- Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025.
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan oleh Polri.
- Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
- Tidak berlaku nilai remedial (bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN).
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA/Kurikulum Merdeka.
- Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
- Domisili minimal satu tahun hanya berlaku untuk calon di daerah Papua.
- Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP).
- Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksanaan Tes.
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala risiko dari kelalaian atau kesengajaan diri sendiri.
Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna Akademi TNI TA 2025
Proses pendaftaran calon Taruna Akademi TNI TA 2025 dilakukan secara daring melalui situs resmi rekrutmen TNI, yaitu https://rekrutmen-tni.mil.id. Calon pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah mendaftar secara daring, calon pendaftar wajib melakukan daftar ulang fisik di tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan membawa dokumen-dokumen asli, seperti:
- Akte kelahiran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dari SD hingga SMA/MA
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan kesehatan dan bebas narkoba dari rumah sakit.
- Dokumen pendukung lainnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan yang setara dengan jenjang Diploma 4 (D4) atau Sarjana Terapan (S.Tr), para lulusan Taruna Akmil akan mendapatkan pangkat Letnan Dua (Letda) dan secara resmi dilantik sebagai perwira TNI AD.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra