tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mencapai Rp424,7 triliun hingga pekan pertama Mei 2026. Angka ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas di tengah ketidakpastian global.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan insentif tersebut terealisasi melalui dua skema utama, yakni lending channel yang berkontribusi Rp361 triliun dan interest rate channel yang menyumbang Rp63,7 triliun.
“Ke depan, KLM akan terus diperkuat dengan memberikan insentif bagi bank yang meningkatkan pembiayaan dan pendanaan, termasuk nonkredit dan non-DPK,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan data BI, kelompok bank pelat merah menerima jatah insentif terbesar, yakni Rp214,2 triliun. Diikuti bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp171,1 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp30,6 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) Rp8,2 triliun.
Dari sisi sektoral, insentif KLM diarahkan untuk membiayai sektor pertanian, industri dan hilirisasi, jasa—termasuk ekonomi kreatif, serta konstruksi, real estate, dan perumahan. Kebijakan ini juga menopang pembiayaan UMKM, koperasi, inklusi keuangan, dan pembiayaan berkelanjutan.
Perry menekankan bahwa BI akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang longgar guna menjaga momentum pertumbuhan kredit. Tak hanya itu, bank yang menetapkan suku bunga kredit sejalan dengan arah kebijakan moneter BI akan mendapat tambahan insentif.
“Langkah ini ditempuh untuk menjaga agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dalam langkah terpisah, BI juga membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp140,57 triliun hingga 19 Mei 2026. Sebesar Rp73,28 triliun di antaranya merupakan pembelian di pasar sekunder. Langkah ini ditempuh untuk menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan sekaligus mensinergikan kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal.
"Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter," ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




































