tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026.
Selain suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility dinaikkan 50 basis poin ke level 6 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah preemptif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada di kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil RDG BI secara daring, Rabu (20/5/2026).
Dalam pemaparannya, Perry menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diperkirakan berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen. Sementara itu, neraca pembayaran perlu terus diperkuat di tengah pelemahan kondisi ekonomi dan pasar keuangan global.Surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada kuartal IV-2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada kuartal I-2026. Di periode yang sama, aliran modal juga mencatat net outflow sebesar 0,8 miliar dolar AS. Kondisi ini, kata Perry, perlu direspons dengan penguatan sinergi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga ketahanan eksternal dan stabilitas rupiah.
Dari sisi kebijakan moneter, penyesuaian suku bunga SRBI menjadi 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan mulai 13 Mei 2026 disebut mulai menarik kembali aliran modal asing. Hingga 18 Mei 2026, tercatat net inflow portofolio sebesar 5,5 miliar dolar AS, terutama ke instrumen SRBI dan SBN.
Cadangan devisa pada akhir April 2026 tetap kuat di level 146,2 miliar dolar AS atau setara 5,6 bulan impor, masih di atas standar kecukupan internasional. Sementara itu, defisit transaksi berjalan 2026 diperkirakan berada pada kisaran 1,3 persen hingga 0,5 persen dari PDB.
Perry juga menyoroti tekanan rupiah yang dipicu gejolak global, penguatan dolar AS, serta meningkatnya permintaan valas domestik akibat faktor musiman seperti pembayaran dividen dan utang luar negeri.
Untuk merespons hal tersebut, BI memperkuat intervensi di pasar valas melalui transaksi spot, DNDF, dan pasar offshore, serta memperluas instrumen swap dan lindung nilai. BI juga memperkuat penggunaan mata uang lokal (local currency transaction) untuk perdagangan dan investasi.
Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat Rp17.700 per dolar AS, melemah 2,2 persen secara point to point dibanding akhir 2025. Ke depan, BI meyakini rupiah akan stabil didukung imbal hasil yang menarik, prospek ekonomi yang tetap baik, serta inflasi yang terjaga.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































