tirto.id - Ratusan pasangan sesama jenis di Taiwan mendaftarkan pernikahan pada hari pertama peraturan pernikahan sesama jenis berlaku, pada Jumat (24/5/2019), sebagaimana diwartakan Associated Press News (AP News).
Salah satu kantor pendaftaran pernikahan di Taipei penuh sesak pada hari ini. Pasangan-pasangan sesama jenis mengambil kesempatan pertama untuk mendaftaran pernikahan.
Taiwan menjadi tempat pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Keputusan ini dibuat berdasarkan voting legislatif yang dilakukan minggu lalu. Hal ini merupakan pencapaian dari perjuangan aktivis LGBT yang telah berjuang selama dua dekade.
Seorang warga Taipei, yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan dia dan pasangannya merasa beruntung bisa mengumumkan pada semua orang bahwa mereka telah menikah.
Kementerian Dalam Negeri Taiwan mengatakan sekitar 300 pasangan sesama jenis diperkirakan akan mendaftarkan pernikahan mereka pada hari ini.
Dalam rancangan undang-undang tersebut, pasangan sesama jenis akan mendapat hak dan manfaat yang sama dengan orang lain, dalam hal pajak, asuransi, dan hak asuh anak yang sama halnya dengan pasangan pada umumnya.
Hal ini menjadikan Taiwan sebagai yang pertama di Asia dengan undang-undang yang mengizinkan dan menguraikan persyaratan pernikahan sesama jenis.
“Ini adalah terobosan, saya harus mengatakannya. Saya tidak bisa membayangkan itu bisa terjadi dalam beberapa tahun,” kata Shiau Hong-chi, professor studi gender dan manajemen komunikasi di Universitas Shih-Hsin di Taiwan.
RUU ini telah disahkan oleh hasil pemungutan suara dalam pemerintahan Taiwan dan didukung oleh anggota parlemen yang sebagian besar dari Partai Progresif Demokratik dan akan mulai berlaku setelah Presiden Taiwan, Tsai ing-wen mengesahkannya menjadi undang-undang.
Kabar ini telah membuat banyak orang merayakannya di media sosial sebagai hasil dari kemenangan untuk kesetaraan dalam pernikahan.
“Kemenangan yang luar biasa untuk hak-hak LGBT!” kata Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch.
“Tindakan Taiwan hari ini harus terdengar meriah sebagai dimulainya gerakan yang lebih besar di seluruh Asia untuk memastikan kesetaraan bagi orang-orang LGBT,” katanya lagi.
Pada 2017, pengadilan konstitusi di Taiwan telah memutuskan pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secarah sah, tetapi pemerintah harus mengupayakan selama dua tahun untuk membuat aturan yang berlaku terkait hal tersebut.
Sejak saat itu, pemerintah dihadapkan dengan reaksi publik yang mendesak mereka untuk mengadakan serangkaian referendum sebelum akhirnya memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada hari ini.
Editor: Agung DH