Menuju konten utama

Taiwan Gelar Jajak Pendapat Terbuka Soal Pernikahan Sesama Jenis

"Kami berharap bahwa cinta dan kesetaraan akan menang," kata Suki Chung.

Taiwan Gelar Jajak Pendapat Terbuka Soal Pernikahan Sesama Jenis
Ilustrasi pernikahan gay. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Taiwan menggelar jajak pendapat secara terbuka mengenai peluang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Bila hal ini berhasil, maka Taiwan akan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan gay.

Dilansir dari BBC, Sabtu (24/11/2018), Pengadilan Tinggi telah memutuskan untuk mendukung pernikahan sesama jenis. Mereka juga memberikan waktu dua tahun kepada parlemen untuk mengubah atau mengesahkan undang-undang baru. Namun, survei pada pekan lalu menunjukkan, sebagian masyarakat tampaknya menentang perubahan tersebut.

Kelompok konservatif menyatakan pernikahan secara hukum harus didefinisikan sebagai pernikahan antara pria dan wanita. Di sisi lain, aktivis LGBT bersikukuh bahwa sesama jenis juga mempunyai hak untuk menikah.

Kedua kubu juga telah memasukkan isu-isu lain ke pemilih polling, salah satunya adalah tentang pendidikan seputar isu-isu LGBT di sekolah-sekolah.

Namun, berdasarkan survei Taiwan Public Opinions Foundation, sebanyak 77 persen responden percaya bahwa pernikahan secara hukum harus didefinisikan antara pria dan wanita.

Kendati demikian, pemerintah Taiwan memastikan bahwa pemungutan suara tidak akan membawa perubahan pada keputusan pengadilan itu. Sikap itu juga membuat para pengkampanye khawatir melemahkan legislasi.

Namun, juru kampanye hak asasi manusia Amnesty International di Asia Timur, Suki Chung mengaku optimistis bahwa pernikahan sesama jenis itu akan berhasil dan dilegalkan.

"Kami berharap bahwa cinta dan kesetaraan akan menang," kata Suki Chung, seperti dikutip BBC dari kantor berita AFP.

Infografik Pernikahan LGBT

Baca juga artikel terkait LGBT atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto