tirto.id - Setelah terjadi luncuran awan panas secara beruntun, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap merekomendasikan radius aman Gunung Merapi yakni 3 kilometer dari puncak.
"[Awan panas] tidak tinggi nggih. Rekomendasi masih sama," kata Kepala BPPTKG saat dihubungi Tirto, Senin (18/2/2019).
Rekomendari radius aman Gunung Merapi untuk aktivitas warga yakni 3 kilomter dari pucak. Kurang dari 3 kilometer dari puncak BPPTKG merekomendasikan agar diseterilkan dari aktivitas warga.
Selain itu BPPTKG juga belum meningkatkan statsus Gunung Merapi, hingga saat BPPTKG masih menetapkan Merapi berada di level II atau waspada.
Status tersebut sudah ditetapkan sejak pertengahan 2018 lalu, sejak Gunung Merapi mulai mengalami erupsi freatik.
Sebelumnya diketahui melalui akun Twitter resmi @BPPTKG disebutkan telah terjadi lima kali awan panas guguran di Gunung Merapi. Peristiwa itu secara beruntun terjadi pada pukul 06.05, 06.13, 06.24, 06.25 dan 06.28 WIB.
"Jarak luncur [maksimum] 1.000 meter ke arah Kali Gendol," ujar Hanik.
Sekitar satu jam kemudian yakni pukul 07.32 WIB kembali terjadi guguran awan panas. Kali ini jarak luncurnya 200 meter ke arah Kali Gendol. Dan terpantau asap membumbung ke udara setinggi 400 meter.
BPPTKG menyatakan awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu. Untuk itu, masyarakat di sekitar Merapi diminta untuk tetap tenang dan mengantisipasi akibat yang timbul karena adanya abu vulkanik.
Berdasarkan laporan pengamatan, Senin (18/2/2019) periode 00.00 hingga 06.00 WIB, dari data seismik terekam 31 kali gempa guguran dengan durasi 12- 92 detik. Dan terpantau dari rekaman CCTV terjadi tiga kali guguran ke arah Kali Gendol dengan jarak luncur 700-900 meter.
kemudian berdasarkan laporan pengamatan periode 06.00 sampai 12.00 WIB dari data seismik terekam 18 kali gempa guguran dengan durasi 21-71 detik. Dan terpantau dari CCTV sembilan kali guguran ke arah Kali Gendol dengan jarak luncur 200-900 m.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri