Merasa diacuhkan Prabowo, Yusril mengutus MS Kaban bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi. Respons Rizieq menguatkan Yusril "menyeberang" bela Jokowi-Ma'ruf.
"Pak Yusril kan pengacara. Selama ini jadi pengacara HTI tidak diributkan, jadi pengacara buruh, pengacara habib tidak diributkan. Itu kan profesi Pak Yusril sebagai pengacara," kata Jurhum.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seorang presiden petahana tak memiliki kewajiban untuk mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai presiden di periode berikutnya.
"Selama ini PBB sudah maksimal menjaga komunikasi dengan mereka (PKS, PAN dan Gerindra), tetapi toh kawan kawan Gerindra sangat acuh terhadap PBB," kata Sukmo.
Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan siap menerima eks anggota HTI sebagai kader partai itu. Menanggapi wacana ini, KPU menyatakan semua warga negara berhak menjadi kader parpol.