Menuju konten utama
Hari HAM Internasional

Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

Yusril Ihza Mahendra menghadiri acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).

Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Konferensi Pers peringatan Hari HAM Internasional di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). tirto.id/Rahma

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghadiri acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). Acara ini digelar sebagai peringatan Hari HAM Internasional yang ke-76 sekaligus sebagai momen perjalanan 25 Tahun Undang-Undang HAM.

Yusril mengatakan, pemerintah secara serius berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait berbagai persoalan HAM di Indonesia. Hal ini, menurut dia, bertujuan untuk mengatasi isu-isu HAM, baik yang terjadi di masa lalu, masa kini, maupun di masa depan.

“Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di Tanah Air, itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan dimusyawarahkan,” ujar Yusril.

Yusril menyebut pihaknya akan berupaya menyelaraskan rekomendasi yang dirumuskan oleh Komnas HAM dengan program yang dimiliki pemerintah. Terlebih, pemerintahan Prabowo Subianto meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan telah ditempuh oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga betul-betul Komnas HAM sebagai suatu lembaga negara mempunyai program yang juga pemerintah ikuti,” kata dia.

Menurut dia, Presiden Prabowo mempunyai komitmen teguh untuk menghormati, menjujung tinggi, dan melaksanakan ketentuan yang terkait dengan HAM dalam semua peraturan perundangan yang ada di Indonesia.

Yusril mengatakan, pemerintah sedang berupaya dalam memperbaiki sistem perbaikan HAM. Dia berharap ke depannya pembangunan nasional dapat berbasiskan ketentuan-ketentuan hak asasi manusia.

“Kita belajar dari pengalaman masa lalu, kita belajar juga dari komitmen di masa lalu dan kita akan terus menerus melakukan upaya-upaya perbaikan peningkatan terhadap penghormatan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkas Yusril.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan yudisial berdasarkan Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Dia menyebut, terdapat dua kasus yang masih berada dalam penyelidikan, yakni Pembantaian Bumi Flora di Aceh Timur dan Kasus Pembunuhan Aktivis Munir Said Thalib.

“Pada saat ini ada dua kasus yang masih berada dalam proses penyelidikan yaitu kasus Bumi Flora di Aceh dan juga kasus pembunuhan Munir Said Talib,” ujar Atnike.

Baca juga artikel terkait HARI HAM atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang