tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane, nantinya tak bisa lagi ke Indonesia, meski dibebaskan oleh Pemerintah Filipina.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusril untuk menegaskan kembali bahwa Pemerintah Indonesia bukan membebaskan Mary Jane, melainkan hanya memulangkannya untuk menjalani hukuman di negaranya.
"Iya [meskipun dibebaskan negaranya], mereka gak bisa masuk. Kalau penangkalan itu kalau gak salah sepuluh tahun. Kalau narkotik, seumur hidup," kata Yusril kepada wartawan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Yusril juga menyebut bahwa meski telah dipulangkan atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, terkait dengan pemberian grasi atau pembebasan terhadap Mary Jane adalah kewenangan Pemerintah Filipina.
Selain itu, Yusril mengatakan proses pemulangan Mary Jane ini diharapkan bisa rampung pada Desember mendatang.
Kemudian, Yusril menyebut bahwa Pemerintah Filipina harus menghargai bahwa Mary Jane pulang masih dengan status narapidana.
"Kita tetap mempunyai akses untuk memantau narapidana yang kita kembalikan," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari otoritas Filipina, Mary Jane akan ditempatkan di penjara khusus wanita di Filipina.
Lalu, sebagai timbal balik, Filipina harus memulangkan juga warga negara Indonesia (WNI) yang jadi narapidana di sana jika Pemerintah Indonesia memintanya.
Katanya, Kemenko Kumham Imipas tengah mendata jumlah WNI yang jadi narapidana di luar negeri. Dia menyebut bahwa para WNI paling banyak jadi narapidana di Malaysia dan Saudi Arabia.
Sebagai informasi, pemulangan Mary Jane untuk menjalani hukuman di negara asalnya dilakukan dengan mekanismetransfer of prisoner. Presiden Filipina, Ferdinand Romualdez Marcos Jr, dalam sebuah pernyataannya juga tidakmenyebut kata “bebas”.
Presiden yang akrab disapa Bongbong Marcos itu menyampaikan kabar soal pemulangan Mary Jane itu melalui akun instagram resminya, @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024). "Mary Jane Veloso akan segera pulang," demikian tulis Bongbong Marcos dalam unggahannya.
Dia menyebut bahwa persetujuan pemulangan Mary Jane itu tercapai setelah Filipina melakukan diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia selama satu dekade.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi