YLBHI menilai ada alasan kuat yang mendasari permintaan Komnas HAM untuk memiliki kewenangan penyidikan dan penuntutan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Rencana pengosongan lahan Bandara Kulon Progo yang sudah berlangsung sejak Senin (27/11/2017) ini mendapatkan penolakan dari warga petani terdampak dan YLBHI serta 15 LBH se-Indonesia.
Kondisi gedung YLBHI masih rusak usai aksi pengepungan massa pada Minggu malam. Namun, aktivitas LBH Jakarta sendiri tetap berjalan walau bukan di gedung tersebut.