Secara historis Amerika Serikat (AS) sering menang saat mengajukan gugatan di WTO. Apakah ini akan berlaku juga dalam sengketa dagang dengan Indonesia?
Indonesia dalam posisi terjepit setelah AS mengajukan permintaan sanksi untuk Indonesia di WTO sebagai bagian dari balasan AS dari hambatan perdagangan yang dilakukan Indonesia.
“Kita akan duduk dulu untuk tahu bagaimana usulan dan [perkara] persisnya. Apa yang mereka nggak setuju? Kata-kata yang mana? Karena kami sudah ubah [peraturannya],” kata Darmin
Desakan AS agar WTO agar memberikan sanksi tahunan terhadap Indonesia Rp5 Triliun ihwal pelanggaran restriksi perdagangan sebagai cerminan pertarungan proteksionisme.
Amerika Serikat mendesak WTO menjatuhkan sanksi pada Indonesia dengan membayar Rp5 triliun, karena dianggap tak patuh pada putusan perselisihan dagang.
Sesuai konstitusi, Indonesia dibolehkan untuk "bebas-aktif" di percaturan global. Tetapi, alih-alih aktif terlibat mewujudkan ketertiban dunia, sebagian persekutuan itu bebas menyalahi aturan dan membebani anggaran negara.
Direktur Jenderal WTO, Roberto Azevedo mengatakan bahwa ia belum menerima informasi mengenai pemerintah AS mendatang akan menarik diri dari badan perdagangan tersebut.