Presiden Jokowi didesak menunda pengesahan komisioner KPI karena dinilai banyak kejanggalan. Namun, Komisi I DPR RI ngotot bahwa seleksi yang dilakukan telah disetujui semua fraksi.
KPAI mendesak pemerintah memperketat pembatasan iklan rokok agar jumlah anak-anak dan remaja yang mengonsumsi produk tembakau itu tidak terus meningkat.
Ada pasal mengenai sanksi pemidanaan, dikhawatirkan sudah disahkan RUU penyiaran akan menjadi senjata kriminalisasi terhadap pelaku industri penyiaran.
Ada sembilan poin keberatan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) versi DPR yang disampaikan pada bulan Agustus 2016. Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menganggap DPR telah menyiapkan UU Penyiaran yang mengabaikan kepentingan publik dan semangat demokratisasi penyiaran.
Dalam pandangan KNRP, setelah 14 tahun, UU No 32 Tahun 2002 dilakukan perubahan oleh DPR, kini isi draf baru revisi UU Penyiaran mencerminkan langkah mundur serius dari UU Penyiaran 2002.
Menkominfo akan menyiapkan payung hukum untuk mengevaluasi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) guna memudahkan rujukan perpanjangan izin penyiaran publik ke depan.
Sembari menunggu RUU Penyiaran disahkan DPR, pemerintah akan melakukan uji coba siaran televisi digital. Proses uji coba itu berupa penggunaan jaringan frekuensi tunggal, jaringan multifrekuensi dan kolaborasi.