Ketua Pustaka, Informasi dan Komunikasi Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengatakan, izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) 10 stasiun televisi perlu dikoreksi. Pasalnya, selama ini kerap menyuguhkan tontonan yang tidak mencerdaskan bangsa, seperti kekerasan, gosip dan acara yang tidak bermutu lainnya.