Menuju konten utama

Revisi UU Penyiaran Dikhawatirkan Terpengaruh Politik

Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y. Thohari, mengkhawatirkan jika revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran disusupi oleh kepentingan politik. Menurutnya, hal potensi tersebut bisa saja terjadi karena saat ini ada beberapa politisi menguasai media.

Revisi UU Penyiaran Dikhawatirkan Terpengaruh Politik
Hajriyanto Y. Thohari ANTARA FOTO/Widodo S

tirto.id - Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y. Thohari, mengkhawatirkan jika revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran disusupi oleh kepentingan politik. Menurutnya, hal potensi tersebut bisa saja terjadi karena saat ini ada beberapa politisi menguasai media.

"Saya pesimistis juga dengan revisi (UU Penyiaran) ini,” kata Hajriyanto Y. Thohari dalam seminar publik bertajuk “Menyoal Perpanjangan IPP 10 Stasiun Televisi” yang dilangsungkan Gedung Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

“Jangan-jangan, noktah-noktah reformis, demokratis dan penguatan daerah justru akan hilang, karena kepentingan-kepentingan, larena ini berbicara kekuatan media dan politik," lanjut kader Partai Golkar ini.

Hajriyanto Y. Thohari menambahkan, terlebih lagi saat ini di kalangan masyarakat sendiri sudah banyak yang duduk di formasi pemerintahan sehingga revisi UU Penyiaran semakin rawan disusupi oleh kepentingan tertentu.

"Sekarang kan koalisi masyarakat sipil sudah pecah, ada yang sudah menjabat di Kantor Kepresidenan, ada yang menjadi komisaris dan lain-lain. Pokoknya ini situasi yang tidak menguntungkan atas dilakukannya revisi atas banyak undang-undang," papar Hajriyanto Y. Thohari.

Tokoh Muhammadiyah ini juga menyayangkan politisi yang memiliki kepemilikan silang di media nasional. "Kepemilikan silang itu kan pelanggaran yang telak sekali, ada yang punya televisi tapi punya media cetak juga, atau sebaliknya. Itu dianggap praktik biasa saja, tidak ada pelanggaran," tukasnya.

Baca juga artikel terkait HAJRIYANTO Y THOHARI atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya