Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y. Thohari, mengkhawatirkan jika revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran disusupi oleh kepentingan politik. Menurutnya, hal potensi tersebut bisa saja terjadi karena saat ini ada beberapa politisi menguasai media.