Komunikasi, pendistribusian hingga kesetaraan menjadi potensi masalah yang harus diantisipasi pemerintah bila ingin mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Kemenkes merubah haluan anggaran kesehatan Indonesia dari alokasi belanja wajib (mandatory spending) menjadi anggaran berbasis kinerja dalam UU Kesehatan.
Demokrat menyoroti penghapusan kewajiban alokasi anggaran di bidang kesehatan minimal 5 persen yang ditetapkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).