Bagi korban aksi teror tidak mudah untuk memaafkan mantan narapidana terorisme. Namun, pada akhirnya, para penyintas itu bisa memberikan maaf kepada pelaku teror yang pernah membuat mereka mengalami penderitaan panjang.
Acara pertemuan antara mantan napi terorisme dengan penyintas diharapkan menjadi wadah untuk menyalurkan opini dan saran dari mantan napi terorisme serta korban teror kepada pemerintah.
Menurut keterangan Mabes Polri, terduga teroris Muhammad Jefri meninggal dunia tak lama setelah Densus 88 menangkap warga asal Lampung itu di Indramayu.
Napi terorisme diharap mau menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dalam rekonsiliasi yang rencananya digelar pada akhir Februari 2018.
Salah satu terduga teroris, yang ditangkap di Temanggung, adalah buron kasus penyelundupan senjata dari Filipina sekaligus anggota jaringan yang terlibat teror bom Thamrin 2016.