tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta bantuan pemerintah daerah untuk aktif menjemput narapidana kasus terorisme yang selesai menjalani masa hukuman.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius berkata, hingga kini peran pemda dalam membantu pembinaan napi terorisme masih minim. Padahal, pembinaan napi terorisme harusnya menjadi tugas pemda setelah orang terkait bebas dari hukuman.
"Ini saya informasikan kepada pemerintah daerah supaya jelas. Karena mereka idologinya sudah ideologi lain loh," kata Suhardi di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Suhardi mengaku sudah meminta langsung bantuan ke pemda saat menghadiri acara rapat koordinasi antara gubernur, sekretaris daerah, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) siang tadi. Ia juga meminta Kemendagri aktif mengingatkan pemda untuk menjemput warganya yang terdaftar sebagai eks napi terorisme.
"Kalau saya melepas begitu saja (napi terorisme) siapa yang tanggung jawab? Di mana dia tinggal? Apa yang dikerjakan?" tuturnya.
Sebagai langkah melakukan deradikalisasi, BNPT telah melakukan pengarahan terhadap 120 narapidana aksi terorisme di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/2/2018) lalu.
Pengarahan digelar terhadap ratusan napi terorisme yang dianggap sudah sadar akan dampak buruk perbuatannya. Selain diberi pengarahan, ratusan napi terorisme itu juga disebut kerap menjadi narasumber menghadapi kelompok rentan radikalisme.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora