tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis pagi (1/2/2018). Mereka ditangkap di sebuah toko grosir sepatu dan alat tulis di Jalan Secang Km 3, Temanggung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penangkapan, yang berlangsung di Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Temanggung, tersebut terjadi pada Kamis pagi.
"Telah dilakukan upaya penindakan terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme," kata Iqbal di Mabes Polri, pada Kamis (1/2/2018) seperti dikutip Antara.
Menurut Iqbal, ketiga terduga teroris tersebut adalah Waluyo alias Ageng Nugroho, Lukman alias Toro dan Zaenal. Ageng dan Zaenal adalah karyawan di toko itu. Ageng Nugroho tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus penyelundupan senjata dari Filipina.
"Saat ini (Kamis) ketiganya masih diperiksa, mana yang terlibat, mana yang tidak terlibat," ujar dia.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yakni dua ponsel, enam flashdisk, satu dompet warna hitam, sejumlah buku dan majalah, 2 kartu ATM dan uang tunai Rp28,2 juta.
Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah. Menurut Iqbal, Densus 88 menangkap terduga teroris bernama Sidiq (33), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan Sidiq yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap bersama karyawannya (Sl). Keduanya ditangkap di sekitar Gang Tambakbatu, Jalan Agus Salim, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Pada Kamis sore, Densus 88 juga menggeledah rumah milik Sidiq dan Sl di Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah buku, flashdisk, busur beserta anak panahnya, senapan angin dan sejumlah barang lainnya.
Keterkaitan Terduga Teroris Temanggung dan Banyumas
Berdasar keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di antara lima terduga teroris tersebut, ada dua orang yang terindikasi sejak lama terlibat jaringan terorisme. Sedangkan peran tiga terduga teroris lain masih diselidiki.
Menurut dia, Ageng Nugroho merupakan buronan polisi di kasus penyelundupan senjata dari Filipina. Sementara Sidiq diduga menyembunyikan sekaligus membantu Ageng menyelundupkan senjata dari Filipina.
"Dia (Sidiq) juga mendanai Ageng Nugroho berangkat ke Filipina Selatan," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan Ageng Nugroho merupakan anggota kelompok pimpinan Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho. Suryadi bersama tiga rekannya telah ditangkap polisi pada Maret 2017 karena terlibat dalam kasus teror bom Thamrin pada 2016.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom