Menuju konten utama

Pemerintah Pertemukan 103 Eks Napi Terorisme dengan Korban

Wiranto yakin jika pertemuan bekas napi terorisme dengan korban teror berjalan lancar, budaya saling menyadari kesalahan semakin tumbuh.

Pemerintah Pertemukan 103 Eks Napi Terorisme dengan Korban
Menko Polhukam Wiranto. tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Pemerintah akan pertemukan 103 mantan narapidana kasus terorisme dengan korban aksi teror. Pertemuan itu hendak dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berkata, pertemuan itu dilakukan untuk memberi contoh upaya deradikalisasi. Penanggung jawab acara itu adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Mereka akan minta maaf, apa yang telah dilakukan itu nyata-nyata salah dari hukum agama, hukum yang berlaku di Indonesia, hukum kemanusiaan," kata Wiranto di kantornya, Selasa (27/2/2018).

Wiranto yakin jika pertemuan bekas napi terorisme dengan korban teror berjalan lancar, budaya saling menyadari kesalahan semakin tumbuh.

Politikus Hanura itu berkata, beberapa negara telah menyatakan ketertarikannya menerapkan metode serupa dengan apa yang hendak dilakukan BNPT. Ketertarikan dunia internasional disampaikan kala Wiranto melakukan lawatan beberapa waktu lalu.

"Jadi yang radikal kita kembalikan untuk tidak radikal. Mantan teroris kembali ke Indonesia kita sadarkan," katanya.

Pemerintah sudah membuat pengelompokan korban aksi teror sebelum menggelar pertemuan antara napi terorisme dengan mereka. Hal itu dilakukan karena belum semua korban teror bisa memaafkan peristiwa yang menimpanya.

"Inisiatifnya untuk kebaikan. Apa kita mau hanya memendam dendam? Kan life must go on, artinya kita harus kembali realitas kita hadapi," tutur Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora