Menuju konten utama

Sebab dan Kronologi Kematian Terduga Teroris Indramayu Versi Polri

Menurut keterangan Mabes Polri, terduga teroris Muhammad Jefri meninggal dunia tak lama setelah Densus 88 menangkap warga asal Lampung itu di Indramayu.

Sebab dan Kronologi Kematian Terduga Teroris Indramayu Versi Polri
(Ilustrasi) Sejumlah anggota kepolisian mengangkat peti berisikan jenazah terduga teroris yang tertembak mati di Tuban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Selasa (11/4/2017). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Mabes Polri hari ini mengumumkan keterangan mengenai penyebab kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar yang ditangkap Densus 88 di Indramayu pada pekan kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengklaim kematian Jefri murni disebabkan oleh sakit jantung yang sejak lama dideritanya.

"Penyebab kematian yang bersangkutan adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis malam (15/2/2018) seperti dikutip Antara.

Muhammad Jefri merupakan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Densus menangkap Jefri pada pukul 18.00 WIB, Rabu (7/2/2018).

Jefri merupakan warga asal Lampung. Sehari-hari, Jefri bekerja sebagai pedagang kebab telur. Densus 88 menangkap Jefri karena menduga dia anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Setyo, beberapa saat setelah ditangkap, Jefri mengeluh dirinya mengalami sesak napas. Tim Densus kemudian membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

"Setelah ditangkap, yang bersangkutan (Jefri) dibawa Densus untuk menunjukkan lokasi temannya, tapi dia mengeluh sesak napas. Kemudian oleh tim dibawa ke klinik terdekat," kata Setyo.

Tak lama kemudian, pada pukul 18.30 WIB Rabu malam, berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, Jefri dipastikan telah meninggal dunia.

Setyo menambahkan jenazah Jefri kemudian diterbangkan oleh Densus 88 ke RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta untuk menjalani visum dan autopsi.

Sementara menurut dokter forensik RS Polri Said Sukanto, Kombes Pol Arief Wahyono, autopsi terhadap jenazah Jefri berlangsung pada Kamis (8/2/2018). Dari hasil autopsi tersebut, Tim Dokter RS Polri memastikan bahwa penyebab kematian Jefri adalah serangan jantung.

"Jenazah tidak ada luka luar sama sekali. Diautopsi, organ-organ dibuka, kami periksa di laboratorium. Hasilnya, kematian disebabkan serangan jantung. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung menahun," kata Arief.

Setelah itu, Arief mengimbuhkan, jenazah Jefri diserahkan oleh pihak RS Polri kepada keluarganya, pada pada Jumat (9/2/2018) sore.

Jenazah Jefri kemudian dikebumikan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (10/2/2018).

Baca juga artikel terkait TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom