Kubu Jokowi-Maruf menyatakan siap mengikuti sidang sengketa Pemilu 2019 pada Rabu (19/6/2019). Tim hukum Jokowi-Maruf siap mendengarkan keterangan saksi dalam sidang dengan agenda pembuktian hari ini.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf turut menjawab tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal PHPU dalam gugatannya.
Menurut Yusril tuduhan-tuduhan yang disampaikan selama ini tanpa adanya bukti justru hanya akan dianggap sebagai pelampiasan emosi ketidakpuasan atas hasil Pilpres 2019.
Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, KPU memberi penjelasan jawaban terkait DPT siluman yang disampaikan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Dalam sidang MK soal sengketa hasil Pilpres 2019 Yusril menilai panjangnya gugatan yang dibacakan oleh Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah seperti skripsi yang penuh dengan teori dan argumentasi ilmiah.