Indeks Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jadwal Sidang MK Rabu 19 Juni dan Poin Penting Sidang Sebelumnya
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan saksi dari kubu 02.
MK Tolak Rencana Tim Hukum Prabowo-Sandi Hadirkan 30 Saksi
Bambang berharap MK bisa memberi kelonggaran dengan memperbolehkan menghadirkan banyak saksi.
Dituduh Mendramatisir, Hakim MK Tanya Langsung Saksi BPN
Hakim MK akan menanyakan langsung terkait dengan ancaman yang dialami saksi dan ahli dari BPN Prabowo-Sandi.
Hakim MK Tolak Penuhi Lindungi Saksi BPN Karena Tak Sesuai UU LPSK
Alasan hakim MK tak memenuhi perlindungan saksi BPN Prabowo-Sandi, karena saksi yang dilindungi LPSK berdasar kasus pidana.
Melihat Peluang Status Ma'ruf Amin di Anak Bank BUMN Dibahas di MK
Status Ma'ruf Amin lebih cocok diperkarakan di Bawaslu, lembaga yang bertugas menangani sengketa proses--bukan hasil--pemilu.
Soal Dana Kampanye, Kuasa Hukum Bantah Ada Sumbangan Pribadi Jokowi
Luhut mengatakan, sumbangan sebesar Rp19,5 miliar itu adalah dana dari rekening TKN Jokowi-Ma'ruf untuk tim kampanye daerah.
Sidang MK: Kubu BPN Kritik Jawaban KPU Soal Situng
Kesalahan sistem penghitungan KPU tak bisa diubah hanya berdasar satu institusi, karena terkait penyelenggaraan pemilu yang transparan.
Tim Jokowi Nilai Kubu 02 Tak Bisa Tunjukkan Data TPS Bermasalah
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf turut menjawab tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
Tim Hukum 01 Tak Yakin DPT Bisa Untungkan Salah Satu Peserta Pemilu
I Wayan Sudirta memandang KPU sebagai termohon juga telah bersikap transparan dan terbuka atas usulan perbaikan DPT dari peserta pemilu.
Kubu Prabowo Optimismis Jawaban KPU Gagal Yakinkan Hakim MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai jawaban KPU gagal meyakinkan majelis hakim konstitusi dalam sidang sengketa hari ini.
BW Sebut KPU Keliru Saat Jawab Dalil Status Ma'ruf Amin di BSM
BW memandang, kesalahan jawaban justru menjadi hal baik. Sebab, pelanggaran semakin nyata dan jawaban tersebut menandakan ada pelanggaran pemilu.
Kuasa Hukum 01: Tuduhan Ketidaknetralan Aparat & Intelijen Asumtif
Tim kuasa hukum 01 mengatakan bahwa dalil pemohon mengenai ketidaknetralan aparat bersifat asumtif dan tendensius karena didasarkan pada dugaan-dugaan yang keliru dan tidak berdasar.
Ketua KPU Optimistis Dalil Jawaban KPU Diterima Majelis Hakim MK
Ketua KPU Arief Budiman optimistis dalil jawaban (eksepsi) atas gugatan Prabowo-Sandiaga bisa diterima hakim konstitusi.
Yusril Nilai Kubu 02 Tak Bisa Jelaskan Soal PHPU dalam Gugatannya
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal PHPU dalam gugatannya.
KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga
Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
Tim Hukum 01 Nilai Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK
Menurut tim hukum 01 seharusnya pokok permohonan dalam gugatan Prabowo-Sandiaga berisi tentang kesalahan hasil hitung yang ditetapkan pemohon.
KPU: Jabatan Ma'ruf Tak Masalah sebab BSM & BNI Syariah Bukan BUMN
KPU tidak mempermasalahkan posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas BNI Syariah dan Mandiri Syariah Mandiri (BSM).
KPU Sebut Dalil Kecurangan yang Dituduhkan BPN Harus Dibuktikan
Tim kuasa hukum KPU mempersoalkan tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga tentang kecurangan pemilu.
Tim Hukum 01 Sebut Tuduhan Kecurangan Hanya Emosi Ketidakpuasan BPN
Menurut Yusril tuduhan-tuduhan yang disampaikan selama ini tanpa adanya bukti justru hanya akan dianggap sebagai pelampiasan emosi ketidakpuasan atas hasil Pilpres 2019.
KPU Sebut Klaim DPT Siluman Sudah Ditangani dalam Pilpres 2019
Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, KPU memberi penjelasan jawaban terkait DPT siluman yang disampaikan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandiaga.