Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti pernyataan capres 02, Prabowo Subianto yang akan menempuh jalur hukum lain usai putusan sidang sengketa Pilpres di MK.
Dalam rapat pleno terbuka itu, KPU akan mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan Capres-Cawapres 2019.
Ketua DPP FPI menyerukan kepada massa aksi untuk melakukan jihad konstitusional secara terus menerus, jika Hakim MK memenangkan pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Majelis hakim MK menilai dalil Kubu Prabowo-Sandiaga, soal dugaan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri terkait dengan politik uang di Pilpres 2019, tidak bisa diterima.
Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan MK tetap menerima permohonan perbaikan yang baru dimasukkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga pada 10 Juni 2019.
BPN Prabowo-Sandi mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil sukses membuktikan pemufakatan curang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh pihak 01 di sidang MK sengketa Pilpres.
Ketua MK Anwar Usman meminta semua pihak tidak salin hujat terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dibacakan pada Kamis (27/6/2019) siang ini.
Hakim MK mengatakan, bukti-bukti yang disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa serta merta membuktikan ada kecurangan yang menguntungkan salah satu pihak.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera optimistis putusan Mahkamah Agung (MA) tidak akan mempengaruhi putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang.
Feri (45) yakin MK akan memenangkan gugatan Prabowo-Sandi. Menurutnya, bukti-bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres lalu sudah dipaparkan gamblang di hadapan hakim MK.