tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti pernyataan capres 02, Prabowo Subianto yang akan menempuh jalur hukum lain usai putusan sidang sengketa Pilpres di MK.
Bamsoet mengatakan, tidak masalah jika Ketua Umum Partai Gerindra itu akan menempuh jalur hukum lain. Asalkan, kata Bamsoet, tidak boleh keluar dari jalur hukum.
"Selama mekanisme hukum yang ada dipakai [sesuai jalur], tidak ada masalah. Yang tidak boleh adalah jalur di luar ketentuan hukum," ujar Bamsoet di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Politikus Partai Golkar itu menerangkan, saat ini Indonesia telah menyiapkan jalur hukum yang resmi seperti MK untuk membahas terkait sengketa Pilpres 2019.
Namun, jika capres-cawapres 02 memiliki jalur hukum lain, kata Bamsoet, silakan saja untuk dipergunakan.
"Tapi yang pasti saya meyakini Pak Prabowo menyadari tidak lagi ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Karena MK [sudah] inkrah dan tidak lagi ada upaya-upaya lain untuk menerima hasil MK sendiri," pungkasnya.
Capres 02 Prabowo Subianto dan para jajaran pimpinan partai koalisi 02 Adil dan Makmur merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan BPN Prabowo-Sandiaga. Kendati menerima putusan tersebut, namun, Prabowo mengaku kecewa dengan putusan MK.
"Kami mengerti bahwa keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 45 dan sistem UU yang berlaku, maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK," kata Prabowo di rumahnya Jalan Kertanegara, Kamis (27/6/2019) malam.
Ia mengaku akan berkonsultasi dengan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga untuk membicarakan adanya kemungkinan langkah hukum yang bisa ditempuh.
"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan Tim Hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri