Tujuan naskah akademik satunya untuk meningkatkan kesejahteraan para musisi dan pemusik, namun justru yang ada akan membuat penyensoran proses kreasi musik itu sendiri.
Danilla Riyadi mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan membuat petisi di Change.org. Terdapat 19 pasal yang dianggap bermasalah dalam RUU Permusikan.
Dari Rara Sekar, Jerinx SID, hingga Efek Rumah Kaca (ERK) yang tergabung dalam Koalisi Nasional 260 musisi menolak RUU Permusikan yang akan dibahas DPR-RI bersama Pemerintah.
Penanggung Jawab Tim Kerja Penyusunan Naskah Akademik RUU Permusikan, Inosentius Syamsul, memberi penjelasan terkait pasal 5 yang banyak memuat larangan dan dinilai rentan mengkriminalisasi musisi.
Fadli Zon mempertanyakan ketentuan uji kompetensi musisi dalam RUU Permusikan. Menurut Fadli, setiap orang bisa menjadi musikus tanpa harus mengikuti uji kompetensi.
Menurut tim penyusun naskah akademik RUU Permusik, wacana uji kompetensi yang ada di dalam RUU Permusikan untuk musisi sama saja dengan uji kompetensi profesi lain.