Menuju konten utama

JRX SID: RUU Permusikan Bertentangan dengan Kaus Band Metal Jokowi

Menurut Jerinx, Presiden Jokowi sering menggunakan kaos band-band metal yang jelas ada di kategori dilarang oleh RUU Permusikan.

JRX SID: RUU Permusikan Bertentangan dengan Kaus Band Metal Jokowi
Jerinx "Superman Is Dead". FOTO/Dok. Jerinx

tirto.id - Penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx, mengkritik keras RUU Permusikan yang diwacanakan oleh Komisi X DPR RI. Ia menilai beberapa hal yang dilarang dalam pasal 5 RUU tersebut justru bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo. Sebab, kata Jerinx, selama ini Jokowi mendukung band-band yang masuk kategori pelarangan tersebut.

"Pertama, RUU ini sangat menyebalkan, tapi agak menarik. Hal pertama yang muncul di pikiran saya adalah kaus band-band metal yang selama ini dipakai oleh Presiden Jokowi. Sejak lama beliau seringkali promote band-band yang jelas ada di kategori dilarang oleh RUU sialan ini," katanya kepada wartawan Tirto, Kamis (31/1/2019) sore.

Menurut Jerinx, tidak mungkin Jokowi tak mengetahui mengenai RUU Permusikan itu sebelum disosialisasikan. "Atau, memang ada pembusukan dari dalam tubuh kabinet Jokowi sendiri. Hal ini, menarik bagi saya," katanya.

Para musisi ramai-ramai mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR RI. Mereka menilai ada klausul yang rentan menjadi ‘pasal karet’.

Aturan “karet” yang dimaksud adalah Pasal 5. Isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Sebagai musisi, Jerinx merasa hak berkeseniannya sedang dikekang oleh RUU tersebut. Bahkan, kata Jerinx, pengekangan tersebut lebih parah dari major label yang disebut-sebut sering mengarahkan karya musisi agar laku di pasaran.

"Ini negara kok tiba-tiba mencoba jadi lebih brengsek dari major label? Bahkan major label yang pernah kami ajak kerja sama enggak gini amat noraknya, mereka masih membuka ruang negosiasi yang luas tuk raih win-win solution," katanya.

Setelah membaca RUU Permusikan, Jerinx mengaku langsung mengaitkannya dengan gerakan rakyat Bali Tolak Reklamasi (BTR). Sebab, kata Jerinx, salah satu faktor yang membikin gerakan tersebut masih masif selama lima tahun terakhir adalah musik dan lagu yang ikut mendukung gerakan tersebut. Dan Jerinx melihat RUU tersebut mencoba membungkam musik sejenisnya.

"Lagu Bali Tolak Reklamasi sudah jadi semacam lagu wajib orang Bali, dan daya pukul lagu ini tidak bisa dilawan karena tidak akan mungkin akan ada musisi yang cukup tolol untuk membuat lagu Bali Dukung Reklamasi," katanya.

"Nah, bisa saja, berkaca dari kasus BTR, pusat merasa harus mengeluarkan RUU ini untuk meredam resistensi akar rumput di daerah-daerah lain yang sedang dijajah korporat. Karena [bila mereka] melawan dengan musik sudah pasti kalah, ya sekalian saja bikin RUU yang melarang lahirnya lagu-lagu perlawanan semacam BTR," lanjutnya.

Untuk itu, Jerinx mengajak para musisi agar menolak RUU Permusikan, terutama pasal-pasal “karet” yang membuat musikus rentan dikriminalisasikan.

"Solusi dari saya semua musisi, apapun genre dan latar belakang budayamu harus kompak melawan RUU ini. Lakukan semua yang dilarang oleh RUU ini. Jika kita semua melakukannya secara serentak, pemerintah akan kalang kabut menangkapi kita semua. Dan jikapun mereka melakukan penangkapan besar-besaran, mereka akan terlihat bagai idiot terbesar di mata internasional," kata Jerinx.

Baca juga artikel terkait RUU PERMUSIKAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto