Menuju konten utama

Anang Hermansyah Klaim Ada Musisi yang Setuju dengan RUU Permusikan

Anang mengaku menerima segala kritikan mengingat dirinya juga merupakan seorang musisi.

Anang Hermansyah Klaim Ada Musisi yang Setuju dengan RUU Permusikan
Vokalis grup band Kidnap Katrina Anang Hermansyah beraksi pada acara "90's Festival" di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Sabtu (10/11/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Anang Hermansyah menanggapi kritik yang ditujukan kepadanya terkait dengan munculnya pasal “karet” di RUU Permusikan. Anang merupakan salah satu pihak yang menginisiasi RUU tersebut.

"Aku tidak bisa menyalahkan, atau menjawab, atau memberikan sangkaan apapun, karena kalau orang tidak memahami RUU sampai keluar itu susah. Orang hanya melihat kulitnya saja, isinya dan dinamikanya tidak," kata Anang saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (32/1/2019) sore.

Anang menegaskan, RUU Permusikan itu juga dirancang bersama para musisi dan seniman. Namun, Anang enggan membeberkan nama seniman dan musisi tersebut.

“Yang jelas, RUU itu dirancang dengan musisi dan seniman juga. Di situ juga pada setuju. Tapi saya enggak mau sebut mereka siapa saja," kata Anang.

Menurut Anang, masyarakat dan musisi masih belum memahami mengenai panjangnya proses RUU tersebut. "Proses RUU ini untuk disahkan masih panjang. Silakan diperdebatkan dan dikritisi. Enggak apa-apa," lanjutnya.

Para musisi ramai-ramai mengkritik RUU Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR RI. Mereka menilai ada klausul yang rentan menjadi ‘pasal karet’.

Aturan “karet” yang dimaksud adalah Pasal 5. Isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Anang mengaku menerima segala kritikan mengingat dirinya juga merupakan seorang musisi.

"Enggak apa-apa kok kritikan mereka. No problem. Saya tidak tersinggung. Saya yakin itu bentuk kasih sayang mereka ke industri musik Indonesia. Saya tidak menyalahkan mereka semua, karena saya tahu mereka tidak paham prosesnya," katanya.

Anang meminta kepada para teman-teman musisinya untuk tidak terlalu takut terhadap RUU tersebut karena masih hanya rancangan dan memungkinkan untuk diubah isi-isinya.

"Tapi ya itu, RUU masih kayak gini, masih mentah, kok, ada ketakutan? Ya silakan dibahas dan didiskusikan. Makanya ayo duduk satu forum. Seniman dan musisi harus bersinergi dengan parlemen. Membangun Indonesia," katanya.

Anang juga mengatakan akan mengeluarkan rilis resmi terkait kritik-kritikan tersebut dalam satu-dua hari ke depan.

Musikus beraliran folk Jason Ranti merespons RUU Permusikan yang sedang dibahas Komisi X DPR RI. Ia mengkritik Komisi X DPR RI yang mengusulkan RUU Permusikan, khususnya anggota komisi yang sebelumnya pernah bergelut menjadi musisi pula.

"Coba suruh Mas Anang Hermansyah ingat-ingat zaman dia ngutang rokok di warung di Potlot. Menurutku dia sudah tidak rock 'n roll lagi. Dia payah. Dia mewakili siapa sih? Aku tidak merasa diwakili beliau. Kurasa Mas Anang kurang memahami secara utuh baik visi-misi dan realita teman-teman musisi di bawah," saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (31/1/2019) sore.

Ia juga menilai RUU tersebut hanya membikin musik Indonesia mundur jauh dari kondisi saat ini.

"Seperti mundur ke belakang. Pasal 5 dalam RUU itu baunya Orde Baru sekali. Terus saya diharapkan buat lagu yang seperti apa? Lagu yang baik-baik saja? Lho, memangnya keadaan Indonesia sedang baik-baik saja? Kan tidak," kata Jason.

Baca juga artikel terkait RUU PERMUSIKAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto