tirto.id - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto, atau yang dikenal dengan Anji, mengkritik keras RUU Permusikan yang diinisiasi oleh Komisi X DPR RI. Ia menilai RUU tersebut sangat berbahaya untuk kelangsungan industri musik Indonesia.
"Saya cukup kaget melihat draft RUU itu. Ada beberapa pasal yang cukup mengundang kontroversi. Seperti [pasal] 5, 50, dan 3. Ini berbahaya karena banyak hal kreatif musisi yang akan dibatasi. Kreativitas musisi enggak bisa dibatasi," kata Anji saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (31/1/2019) siang.
Para musisi ramai-ramai mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR RI. Mereka menilai ada klausul yang rentan menjadi ‘pasal karet’.
Aturan “karet” yang dimaksud adalah Pasal 5. Isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.
Ia menilai seharusnya DPR RI merancang peraturan yang lebih mengatur industri musik Indonesia, bukan malah menertibkan proses dan karya musisi itu sendiri.
Selain itu, Anji juga mengaku kebingungan dengan adanya wacana uji kompetensi untuk profesi musisi di pasal 2 di RUU tersebut. Bahkan, ia mengaku tak akan lulus jika mengikuti uji kompetensi tersebut.
"Beberapa teman pernah ikut uji coba kompetensi. Ujiannya seperti tes not balok, dan sebagainya. Saya rasa kalau saya ikut, saya enggak akan lulus. Saya juga penasaran apa Iwan Fals dan Slank akan lulus?" katanya.
"Kalau saya enggak bisa lulus uji kompetensi itu, berarti saya bukan musisi ya?" lanjutnya.
Anji mengatakan jika tes not balik seperti itu dimasukkan ke uji kompetensi, tak semua musisi bisa paham dan mengerti mengenai itu. Kendati, banyak juga musisi juga yang akan paham, oleh karena itu tidak bisa dipukul rata ke semua musisi.
"Uji kompetensi ini juga akan membuka celah membangun lembaga atau institusi kompetensi lagi. Pasti akan membingungkan musisi. Akan timbul polemik," katanya.
Namun, Anji tetap mengapresiasi pihak DPR RI yang masih membuat audiensi dengan para musisi untuk membahas draf RUU tersebut, sehingga tiba-tiba tidak langsung disahkan.
"Saya berpikir positif saja, ini masih draft. Yang bikin memang bukan para musisi. Saya apresiasi langkah DPR RI yang bikin dan menanyakan ke musisi," katanya.
"Dan juga karena akhirnya DPR mulai memperhatikan ranah musik dan musisi itu sendiri dengan adanya peraturan ini, kalau enggak kaya gini, musik enggak akan pernah dibahas oleh banyak orang," lanjutnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri