Menuju konten utama

RUU Permusikan, Danilla: Memang Elvis Presley Ikut Uji Kompetensi?

Danilla menilai, RUU Permusikan tak hanya mengekang musisi dan pekerja seni, tetapi juga mengekang pendengar musik.

RUU Permusikan, Danilla: Memang Elvis Presley Ikut Uji Kompetensi?
Danilla. Instagram/@danillariyadi

tirto.id - Penyanyi wanita Danilla Riyadi mengkritik keras wacana DPR RI yang mengusulkan RUU Permusikan. Menurut dia, RUU tersebut tidak hanya mengekang kebebasan musisi, tetapi juga mengekang pendengar musik.

"Ini sangat mengekang kebebasan musisi. Karena menurutku, seni itu kan abstrak. Banyak musisi yang bikin musik bisa saja berbeda interpretasinya dengan pendengar. Padahal maksudnya biasa, tapi bagi pendengarnya sangat provokatif," kata Danilla saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (30/1/2018) sore.

Para musisi ramai-ramai mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR RI. Mereka menilai ada klausul yang rentan menjadi ‘pasal karet’.

Aturan “karet” yang dimaksud adalah Pasal 5. Isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Menurut Danilla, dunia kesenian memang memiliki teknik dan teori, hal ini berlaku untuk musik, melukis, seni peran, dan sebagainya. Namun jika menyangkut ekspresi atau interpretasi, itu akan kembali kepada pelaku dan penikmatnya masing-masing.

Danilla juga menilai, RUU tersebut tak hanya mengekang musisi dan pekerja seni, tetapi juga mengekang pendengar musik. Sebab, Danilla menilai RUU tersebut berpeluang untuk membatasi dan menyeragamkan selera.

"Bagaimana jika mereka enggak bisa menikmatinya lagi? Dengar lagu saja ada regulasinya. Seni menyangkut rasa, isi kepala, dan hati banyak yang mau dicurahkan. Terlalu luas dan susah untuk diberi batasan, baik untuk pelaku dan penikmat," katanya.

"Semacam ada bentuk penyeragaman. Jauh-jauh hari seni itu dibuat untuk penikmat seni itu sendiri, jika ada UU-nya, saya rasa seni akan mati," lanjutnya.

Selain itu, Danilla juga merespons pasal 32 di dalam RUU tersebut yang isinya mengenai uji kompetensi seniman jika ingin diakui profesinya. Danilla justru merasa bingung para musisi dan pekerja harus melakukan uji kompetensi.

"Memangnya musisi sekelas Thom Yorke dan Elvis Presley melakukan uji kompetensi?" tanya Danilla sembari tertawa.

Baca juga artikel terkait RUU PERMUSIKAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto