Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifah, mengkritik sanksi pidana bagi pemalsuan ijazah di Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang gencar dibahas pemerintah dan DPR RI.
Baleg DPR RI menyetujui sepuluh DIM klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RUU Cipta Kerja diantaranya DIM 96, 97, 98, 99, 100, 101, 102, 103, 104, dan 105.
Pemerintah diminta fokus untuk menegakkan implementasi hak buruh yang sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 daripada RUU Cipta Kerja.
Menurut Sodik Mudjahid pengesahan pasal 170 dalam RUU Cilaka nantinya bisa membawa Indonesia menjadi negara otoriter karena kekuasaan penuh ada di pemerintah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim telah melibatkan banyak pihak buruh dalam pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja padahal hanya diberikan sosialisasi saja.