Menuju konten utama

Draf dan Surpres Omnibus Law Cilaka Diserahkan ke DPR Rabu Siang

Surpres dan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diserahkan ke DPR sekitar pukul 13.00 WIB siang ini.

Draf dan Surpres Omnibus Law Cilaka Diserahkan ke DPR Rabu Siang
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Penyerahan draf dan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Ombibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dikabarkan bakal diserahkan pemerintah ke DPR pada kemarin (11/2/2020) batal dilakukan.

Agenda penyerahan tersebut kini dikabarkan dilakukan hari ini (12/2/2020), melihat agenda harian Menko Perekonomian Airlanggar Hartanto yang akan ke DPR RI pada Rabu siang.

Terkait kabar tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin belum bisa memastikan. Ia justru menjawab pertanyaan awak media sambil berkelakar.

"Ya kalau pastinya enggak tahu, saya kan bukan Tuhan," kata Azis saat ditemui di DPR RI, Rabu (12/2/2020) pagi.

Namun, Azis memperkirakan penyerahan RUU Cilaka itu kemungkinan terjadi pada siang hari setelah sebelumnya waktu penyerahan diundur dari pukul 11.00 WIB ke pukul 13.00 WIB.

"Rencananya, rencana, rencana. Cuma hari ini jam berapa, ada tadi jam 11.00 WIB tapi ubah lagi jam 13.00 WIB. Nanti enggak tau ubah lagi atau gimana," kata Azis.

Rencana penyerahan RUU Cilaka juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan. Ida mengatakan, penyerahan tersebut memang diundur karena adanya rapat terbatas bersama presiden.

"Insyaallah pak airlangga meminta saya menemani beliau menyampaikan ke dpr jam 13.00 awalnya jam 11.00 karena ratas. Diserahkam kepada ketua DPR. Prosedurnya UU ini sama dengan UU lain," ujarnya.

"Disampaikan ke pimpinan, dpr menyampaikan ada surat masuk di paripurna ada surat presiden. Prosedurnya tidak dibedakan dengan yang lain. Dari paripurna dibawa ke bamus, bamus menentukan siapa yang bahas," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait RUU OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher & Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana