Nihilnya waktu bagi dunia usaha untuk melakukan persiapan dalam implementasi kebijakan PPN 12 persen pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pengusaha ritel berharap swalayan dimasukkan ke dalam sektor prioritas selama pandemi, sementara pengusaha perbelanjaan minta anak-anak boleh masuk mal.