Tim Transisi bentukan KPK sebagai respons kepada Presiden Joko Widodo, karena hingga kini Presiden belum juga merespons surat dari pimpinan usai UU KPK direvisi.
Wiranto meminta para pejabat Kementerian Polhukam untuk menyelesaikan 3 isu utama seperti kebakaran hutan dan lahan, revisi UU KPK, dan konflik Papua. Hal itu diungkapkan ketika melantik 4 pejabat eselon 1 Kemenkopolhukam.
Penggerak penolakan revisi UU KPK di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendapatkan teror berupa panggilan nomor asing berkode luar negeri.
Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berduka usai pengesahan RUU KPK jadi undang-undang dan hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku telah menerima surat dari pimpinan KPK terkait penundaan pengesahan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.