Menuju konten utama

Renungan Wadah Pegawai Usai UU KPK Disahkan: Hari Ini KPK 'Dibunuh'

Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berduka usai pengesahan RUU KPK jadi undang-undang dan hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Renungan Wadah Pegawai Usai UU KPK Disahkan: Hari Ini KPK 'Dibunuh'
Sejumlah peserta aksi malam renungan pemakaman KPK terharu menangis di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). tirto.id/Bhagavad Sambadha

tirto.id - Bendera kuning tanda duka digenggam erat seratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari berjalan tergesa meninggalkan kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019), pukul 19.10 WIB.

Mereka meriung di depan lobi membentuk formasi setengah lingkaran. Masker tak pernah lepas menutup mulut. Sorot mata para pegawai KPK memerah dan berkaca-kaca. Tampak dua orang pegawai saling berpelukan, menguatkan dalam duka dan air matanya menitik.

Lagu Darah Juang dinyanyikan seseorang dengan alunan petikan gitar akustik menyelimuti suasana duka dalam acara bertajuk 'Renungan Pemakaman KPK'.

"Malam ini kita semua berduka. Kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini bukan lagi akan menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Pertarungan soal revisi undang-undang KPK berakhir kekalahan di kubu penolak yang di dalamnya ada pegawai, aktivis, masyarakat sipil dan pimpinan KPK.

Sidang paripurna DPR RI yang diikuti 102 anggota, hanya seperlima dari total anggota, mengesahkan RUU KPK jadi undang-undang, hari ini, Selasa (17/9/2019).

Ada tujuh poin yang disepakati pemerintah dan DPR terkait UU itu, antara lain:

  1. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen;
  2. Pembentukan Dewan Pengawas;
  3. Pelaksanaan penyadapan;
  4. Mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK;
  5. Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya;
  6. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan;
  7. Sistem kepegawaian KPK.
Mereka juga menolak paket pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023, terutama Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Nama Firli sejak awal proses seleksi telah menuai kritik karena diduga melanggar aturan etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

KPK akhirnya membuka ke publik ihwan pelanggaran etik lewat konferensi pers, Rabu (11/9/2019). Firli disebut bertemu dengan seorang pimpinan partai politik di hotel mewah di Jakarta, sebelum ikut seleksi pimpinan KPK.

Firli juga mengadakan pertemuan dengan saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan dan bertemu dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi yang saat itu tengah diselidiki keterkaitannya dengan dugaan korupsi divestasi saham perusahaan tambang, PT Newmont Nusa Tenggara.

Diganggu Massa dan Dipaksa Berhenti

Dalam aksi malam itu, vokalis band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud membawakan lagu Merah Bercerita. Kemudian lampu dimatikan dan peserta aksi menembakkan sorot lampu laser ke arah logo KPK diiringi suara sirine yang meraung-raung.

"Sebagai simbol bahwa pemberantasan korupsi menjadi target koruptor kelas kakap," kata seorang orator.

Perwakilan pegawai KPK selanjutnya membacakan puisi. Sebelum diganggu aksi massa, acara ini ditutup dengan lagu Kulihat Ibu Pertiwi. Dalam kegelapan di lobi gedung, peserta aksi menyalakan lilin yang dipegang masing-masing orang di depan lobi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana mengatakan, Presiden Joko Widodo dan DPR RI telah terang-terangan mengkhianati amanat reformasi yang menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Bukannya penguatan kepada KPK tapi yang terjadi hari ini KPK dibunuh, dengan berbagai aturan yang melemahkan yang menghapus berbagai kewenangan penting," kata Arief di lobi Gedung KPK.

Pukul 20.00, mendekati akhir acara, sekelompok massa pro-revisi UU KPK yang tak jelas asalnya tiba-tiba sudah berada di depan gedung.

Tak berapa lama, Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangunsong berada di depan lobi menemui seorang pegawai KPK meminta acara agar segera diakhiri. Namun, acara saat itu belum kelar. Tampak keduanya terlibat debat alot.

Tersisa rangkaian sekaligus puncak acara. Mereka berpacu dengan waktu yang menipis, massa, dan debat kecil.

Para peserta aksi lalu menutup malam renungan diiringi lagu duka Gugur Bunga laiknya 'pemakaman pahlawan yang gugur'.

Mereka lantas menaburkan bunga warna merah dan putih di atas replika nisan dan pusara bertulis 'R.I.P KPK 2002-2019'.

Tanpa bertahan lama, polisi yang berdebat itu meninggalkan lokasi dan aksi di KPK pun berakhir.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali