Pemerintah pakai argumen HAM saat mendorong penyadapan harus pakai izin. Padahal di satu sisi banyak pekerjaan rumah terkait HAM yang tidak mereka selesaikan.
Massa Kamisan mengritik langkah DPR dan pemerintah yang meloloskan undang-undang bermasalah tetapi tidak undang-undang penting. Massa pun meneriakkan Jokowi fasis dan anti-demokrasi
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyoalkan posisi pimpinan KPK bukan lagi penyidik dan penuntut umum. Ahli pidana Hibnu Nugroho menyebut pimpinan kini hanya simbol organisasi.
Sekitar 800-an mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan menuntut keputusan kontroversial pemerintah terhadap revisi Undang-Undang KPK di depan gerbang gedung DPR/MPR, Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (19/9/19).
Wiranto menegaskan, revisi UU KPK yang menyatakan KPK sebagai eksekutif merupakan konsekuensi putusan MK sehingga lembaga antirasuah harus tunduk pada UU KPK yang direvisi.