tirto.id - Fajar Junaedi, salah satu Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMY ikut serta dalam aksi Gejayan memanggil di Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Junaedi sapaan akrabnya mengatakan aksinya ini untuk ikut memberi dukungan dan bentuk nyata dari pengabdian masyarakat.
“Dalam pemikiran saya, tridarma perguruan tinggi salah satunya adalah pengabdian masyarakat. Aksi yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa hari ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat. Selain dari itu, mahasiswa harus jadi intelektual organik,” kata Junaedi saat dihubungi redaksi Tirto.id.
Junaedi juga mengatakan untuk mendukung gerakan ini, selain ikut turun ke jalan bersama mahasiswanya, ia juga menggeser atau mengganti jadwal kuliah yang diampunya.
“Kalau yang saya lakukan adalah tetap ada kuliah dengan menggeser jam kuliah, untuk akomodir teman-teman yang turun aksi dan tidak turun aksi,” ujar Junaedi.
Melalui media sosial Twitter-nya, Kamis malam (19/9/2019) Junaedi juga memberi dukungan terhadap mahasiswa yang ikut unjuk rasa menolak revisi UU KPK.
“Kalau ada mahasiswa yang ikut kelas saya, izin tidak bisa masuk kuliah karena ikut unjuk rasa menolak revisi UU KPK, menolak pelemahan KPK, dengan senang hati pasti saya izinkan,” tulis Junaedi.
Kalau ada mahasiswa yang ikut kelas saya, ijin tdk bisa masuk kuliah karena ikut unjuk rasa menolak revisi UU KPK - menolak pelemahan KPK, dengan senang hati pasti saya ijinkan.
— Fajar Junaedi (@fajarjun) September 19, 2019