Indeks Revisi Kuhp

Hukum
Rabu, 7 Feb 2018

Anggota Panja RUU KUHP Bantah Legalkan Judi

Menurut Taufiqulhadi, revisi pasal perjudian akan mengetatkan izin untuk perjudian.
Hukum
Rabu, 7 Feb 2018

Pasal Zina RKUHP Rentan Mengkriminalkan Masyarakat

Selain berpeluang mempidanakan pasangan miskin tanpa surat nikah dan pelaku nikah siri, pasal ini juga bisa mendorong pernikahan anak.
Sosial Budaya
Rabu, 7 Feb 2018

RUU KUHP Dinilai Berpotensi Mendiskriminasi Anak dan Perempuan

Beberapa aturan dalam RUU KUHP tidak didukung bukti yang kuat sehingga dampaknya akan merugikan anak, perempuan, kelompok miskin dan marjinal.
Hukum
Jumat, 2 Feb 2018

Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Tak Perlu Masuk RUU KUHP

"Presiden itu objek kritik. Tapi kalau ada yang hina presiden laporkan saja secara pribadi," kata Fahri.
Hukum
Jumat, 2 Feb 2018

Fahri Hamzah: Pasal Penistaan Agama Jangan Jadi Pasal Karet

Menurut Fahri Hamzah, pasal penistaan agama jangan sampai jadi pasal karet karena hingga saat ini belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.
Hukum
Rabu, 31 Jan 2018

RUU KUHP: Hina Presiden di Medsos Bisa Kena Pidana

Pasal 264 RUU KUHP akan diperjelas yang dimaksud menghina presiden agar tidak menjadikan ketidakpastian hukum.
Hukum
Jumat, 26 Jan 2018

Revisi KUHP Soal Zina Bikin Hukum Seperti Abad Kegelapan Eropa

Problem lain dari rencana revisi KUHP pasal kesusilaan adalah makin peliknya proses pembuktian tindak pidana.
Hukum
Senin, 21 Nov 2016

Bahaya Laten Pasal Karet

Belum lama pegiat masyarakat sipil mengusahakan agar pasal-pasal karet dihapuskan. Kini masyarakat sipil "menggoda” kepala negara menggunakan lagi pasal karet.
Hukum
Sabtu, 19 Nov 2016

Bahaya (Pasal) Dukun Santet

Dukun santet akan menjadi (pelaku) kriminal dalam KUHP terbaru. Isu dukun santet kerap membuat tertuduh jadi kambing hitam dalam situasi krisis politik.
Minggu, 13 Nov 2016

"Ketakutan Muncul Negara Komunis Sebenarnya Sudah Tak Ada"

DPR memasukkan komunisme, Marxisme dan Leninisme sebagai paham terlarang dalam revisi R-KUHP. Bagi setiap orang yang menyebarkan ajaran tersebut di muka publik akan diganjar dengan hukuman pidana 4 tahun penjara. Sedangkan orang yang menyebarkan paham tersebut dengan tujuan mengganti dasar negara akan dikenai sanksi pidana 7 tahun penjara.
Politik
Minggu, 13 Nov 2016

Hantu Komunisme yang Masih Saja Ditakuti

Sejak zaman kolonial, komunis sudah dianggap meresahkan. Akibatnya muncul pasal karet yang tak hanya menjerat komunis, tapi juga kaum pergerakan nasionalis.
Hukum
Minggu, 13 Nov 2016

Membuka Kembali Era Represif dengan Revisi KUHP

Munculnya pasal 219 hingga pasal 221 pada Revisi KUHP dikhawatirkan meningkatkan aksi pembubaran diskusi oleh kelompok-kelompok tertentu di masyarakat. Penguasa juga dikhawatirkan semakin represif.
Hukum
Minggu, 13 Nov 2016

Menjerat Para Penyebar Komunisme Lewat Revisi KUHP

Mereka yang menyebarkan komunisme, marxisme, dan Leninisme akan dihukum penjara. Ketentuan itu akan dimasukkan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang kini sedang dibahas DPR. Sebuah kekhawatiran yang berlebihan?