Indeks Reklamasi
Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak KSPI
Keputusan mengizinkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta oleh pengembang yang sebelumnya dilarang oleh menteri Rizal Ramli merupakan bentuk arogansi penguasa dan menunjukkan negara tunduk kepada pemilik modal dan membuktikan inkonsistensi pemerintah.
Seskab: Ratas Tidak Bahas Reklamasi Teluk Jakarta
Rapat terbatas (ratas) belum membahas masalah reklamasi di Teluk Jakarta, tetapi membahas tentang industri perikanan dengan ilegal fishing yang sudah digalakkan, diharapkan industri laut bisa ditingkatkan.
Proyek Reklamasi Jakarta Dilanjutkan Meski Tuai Kecaman
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan telah menetapkan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, tak ada masalah dalam proyek itu. Meski telah diputuskan, proyek reklamasi di teluk Jakarta itu masih menuai aksi protes yang menentang kelanjutan pembangunannya.
Bos Podomoro Dipindahkan ke LP Sukamiskin
Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Bos Sedayu Group Bersaksi di Kasus Suap Reklamasi
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim.
Vonis Kasus Suap Reklamasi Bos Podomoro
Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis masing-masing kepada Ariesman Widjaja selama tiga tahun penjara, denda sebesar 200 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan dan Trinanda Prihantoro selama dua tahun enam bulan penjara, denda 150 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan.
Reklamasi Teluk Jakarta Sebagai Poros Maritim Dunia
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta harus bisa menjadi sandaran bagi 90 persen kapal dunia demi mengembalikan peran Indonesia sebagai poros maritim.
Susi Angkat Bicara Terkait Reklamasi Teluk Benoa
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan jika tidak memiliki otoritas dan kewenangan untuk memutuskan rencana kegiatan reklamasi teluk benoa.
Lakukan Pelanggaran, Tiga Pulau Reklamasi Akan Dibongkar
Pulau C, D dan N dianggap melakukan pelanggaran sedang dan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan berbagai dampaknya, seperti lingkungan hidup, nelayan, hingga flat control yang meningkatkan risiko banjir.
Reklamasi Pulau G Resmi Dibatalkan
Reklamasi Pulau G masuk pelanggaran berat, dimana salah dampaknya membuat nelayan merugi. Oleh karena itu, Pemerintah secara resmi membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Reklamasi, Cara Usang yang Jadi Sumber Uang
Proyek reklamasi pantai Jakarta menjadi sorotan pasca kasus suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara. Reklamasi dianggap sebagai cara usang, tapi kegiatan ini justru jadi sumber uang yang besar. Kegiatan reklamasi di Cina juga menjadi ladang uang bagi para pengembang.

Proyek Tanggul Raksasa
Proyek reklamasi di Indonesia tak hanya terjadi di Jakarta. Beberapa kota lain juga pernah menerapkannya. Di Jakarta, program ini dikenal dengan nama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Soal Reklamasi Jakarta, KPK Kantongi Temuan Baru
KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak dalam mengungkap kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta. Lembaga itu juga telah mengantongi temuan baru terkait kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara tersebut. Temuan baru itu terkait dengan pertemuan antara petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Reklamasi Mengikis Keterpilihan Ahok
Hampir separuh responden tak tahu soal reklamasi Teluk Jakarta sebelum KPK mencokok M. Sanusi dan Direktur PT. Agung Podomoro Land. Setelah mengetahui ihwal ini, sebanyak 37,22 persen menolak karena khawatir reklamasi akan mengganggu mata pencaharian nelayan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sebanyak 33,25 persen mendukung dengan alasan penataan kota, sedangkan 29,53 persen sisanya belum menentukan sikap. Terhadap Ahok, reklamasi memang berpengaruh negatif, tetapi keterpilihannya masih tinggi.

Ngotot Soal Reklamasi, Ahok Dituding Punya "Bekingan"
Ahok dituding memiliki "bekingan" sehingga Ahok terlalu berani pasang badan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghentikan reklamasi masih dianggap remeh.

Menebar Reklamasi di Negara Ribuan Pulau
Operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, memantik kepedulian publik mengenai reklamasi Teluk Jakarta. Ada tiga belas reklamasi pantai dan laut yang tengah berlangsung di Indonesia , Reklamasi menyedot perhatian karena risikonya yang tinggi terhadap lingkungan, Tak hanya itu reklamasi sangat berpengaruh pada kehidupan nelayan, di saat yang sama Bangunan mewah sudah berdiri

Ahok: Reklamasi Tanpa Rusak Lingkungan Sah Menurut Presiden
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan respon Presiden Joko Widodo terkait reklamasi pada prinsipnya tidak merusak lingkungan.

Soal Teluk Benoa, Wagub Bali Janji Perhatikan "Sabha Pandita"
Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta mengatakan, keputusan "Pesamuhan Sabha Pandita" Parisada Hindu Dharma Indonesia yang salah satu keputusannya bahwa Teluk Benoa adalah kawasan suci perlu diperhatikan. Hal ini terkait dengan rencana revitalisasi kawasan tersebut.

Suap Raperda Reklamasi, KPK Panggil Pimpinan DPRD DKI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (11/4/2016). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Reklamasi Dinilai Perburuk Lingkungan Teluk Jakarta
Proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara Jakarta hanya akan memperparah kondisi lingkungan di daerah tersebut dan sekitarnya. Seharusnya dilakukan restorasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.
Masuk tirto.id







