Menuju konten utama

Ngotot Soal Reklamasi, Ahok Dituding Punya "Bekingan"

Ahok dituding memiliki "bekingan" sehingga Ahok terlalu berani pasang badan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghentikan reklamasi masih dianggap remeh.

Ngotot Soal Reklamasi, Ahok Dituding Punya
Penjaga pulau G di teluk Jakarta. Tirto/tTF Subarkah

tirto.id - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlalu keras kepala untuk meneruskan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

"Ada raksasa besar di belakang Ahok hingga ia terlalu berani pasang badan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta hingga permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghentikan reklamasi masih dianggap remeh," kata Andi dalam siaran persnya, Senin (18/4/2016).

Menurutnya, gubernur yang sering disapa Ahok itu tidak menghiraukan pemaparan berbagai pihak terkait kejanggalan proyek reklamasi baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun lingkungan,

Ia menjelaskan bahwa dari sisi hukum, Gubernur DKI dalam hal ini Basuki, tidak bisa menggunakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar pelaksanaan reklamasi karena pada saat Keppres tersebut dikeluarkan belum ada aturan mengenai reklamasi secara nasional.

Setelah UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pesisir muncul, disusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Jabodetabekpunjur, kedua aturan tersebut otomatis membatalkan tata ruang pantura yang diatur dalam Keppres 52/1995.

Untuk itu, Andi mendesak Gubernur Basuki memperhatikan rekomendasi pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan pihak-pihak lain yang menginginkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan terutama demi kepentingan masyarakat pesisir.

Di tempat terpisah, Basuki mengaku tidak keberatan jika pemerintah pusat menarik izin reklamasi yang telah diberikannya kepada para pengembang.

Namun, ia tidak setuju jika setelah kewenangan diberikan ke pemerintah pusat kemudian usulan tambahan kontribusi sebesar 15 persen dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikali luas lahan yang dapat dijual, dihilangkan.

Menurutnya, jika tambahan kontribusi tidak diberlakukan maka akan merugikan Pemprov DKI. Ahok menegaskan jika dirinya hanya keberatan jika reklamasi dilakukan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau Anda mau bangun pulau, silakan, uangnya buat bangun pulau jangan bebani APBD," kata Basuki, yang akan segera bertemu dengan pejabat kementerian terkait untuk membahas reklamasi Teluk Jakarta.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA KOMISI IV DPR

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini